PONOROGO (Realita)- Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022, diperingati secara unik di Kabupaten Ponorogo. Usai resmi mendapat intruksi dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait penggunaan sarung selama 10 hari mulai dari 14 hingga 22 Oktober bagi ASN, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menerapkan hal ini.
Seperti yang terlihat, saat apel di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Ponorogo, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Puluhan ASN dan karyawan Disbudparpora ini tampak menggunakan sarung dan baju koko bagi pria dan baju gamis berkebaya bagi wanita, saat mengikuti apel hari pertama kerja itu.
Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan, peringatan HSN dan penggunaan sarung selama 10 hari ini hendaknya menjadi tuntunan bukan tontonan. Artinya, busana santri yang digunakan saat ini dapat memberi hikmah dan juga meningkatkan etos kerja di kantor.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
" Mudah-mudahan ini menjadi tuntuta bukan tontonan. Artinya setelah kita tidak lagi memakai ini, makna dan hidayahnya juga dapat, bukan sekedar mengikuti intruksi saja," ujarnya.
Judha, mengungkapkan peringatan HSN juga menjandi momentum membangkitkan kembali budaya Blangkon Gadung Melati asli Ponorogo yang dahulu diperkenalkan oleh Ki Ageng Besari Pondok Pesatren Tegalsari.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
" Jadi yang saya pakai ini adalah Gadung Melati, asli Ponorogo. Blangkon model begini sudah jarang dipakai saat ini. HSN ini mari kita pakai kembali, kita perkenalkan lagi, kata bangga punya ini," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi