Diklaim Retribusi Pakir Bocor 50 Persen, Bupati Ponorogo Transformasi ke E-Parking

PONOROGO (Realita)- Tingginya angka kebocoran pada retrubusi parkir hingga saat ini, membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bakal mentransformasi pembayaran parkir dari sistem tunai ke sistem digital mulai bulan ini. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, proses migrasi untuk parkir khusus dan tepian jalan menjadi E-Parkir ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo, angka kebecororan retribusi parkir ini tiap tahunnya mencapai 50 persen dari realisasi yang masuk ke Kasda. 

Baca Juga: Jukir Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan, Dishub Surabaya: Silahkan Laporkan!

" Ini untuk mengikis kebocoran. Kalau duit retribusi parkir bisa masuk ke Kasda semua, PAD Ponorogo dari sektor ini akan besar. Tingkat kebocoran sangat tinggi yang jelas diatas 50 persen tiap tahunnya dari PAD yang masuk," ujarnya, Rabu (02/11/2022).

Sugiri mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan kajian baik secara teknis dan akademis, guna menerapkan E-Parking di Ponorogo. Pun dengan mengandeng lembaga keuangan untuk membangun E-Money sebagai pembayaran E-Parking. 

" Saat ini kita sedang melakukan kajian besar, untuk menerapkan E-Parking ini. Sebentar lagi kami rilis, nanti parkir di Ponorogo pembayaranya menggunakan duit elektronik. Dimana teknis koneksinya menggunakan Qr code pada aplikasi," akunya.

Sementara itu, Plt Kabid Sarpras Dishub Ponorogo, Eri Setyoso Birowo membeberkan, dari 175 titik retribusi parkir tepi jalan dengan 245 Jukir yang dikelola Dishub Ponorogo, sektor ini pada tahun 2021 lalu dari target PAD Rp 800 juta, realisasi hanya mencapai 84 persen atau Rp 672 juta. Sedangkan pada tahun 2022 ini dari target Rp 1,2 miliar hingga kini baru terealisasi 52 persen atau Rp 624 juta. Pihaknya tidak menampik selain akibat Covid-19, rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan akibat adanya kebecoran yang terjadi ditingkat Juru Parkir (Jukir).

" Memang dari keterangan yang kami himpun ditingkat Jukir, mereka mengakui kebocoran ada di mereka. Tapi itu akibat minimnya setoran, dan adanya tanggung jawab untuk menghidupi anak buah dan keluarga mereka," bebernya.

Baca Juga: Grand Max Tabrak Truk Parkir, 1 Meninggal

Eri menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pengadaan alat E-Parking sebanyak 8 alat, sementara BPPKAD sebagai pengelola parkir khusus mengadakan 20 alat dengan harga alat mencapai Rp 3,5 juta per unit. Saat ini pihaknya telah membuat rancang bangun yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Jukir. Pun dengan melakukan work shop untuk pengenalan Jukir terhadap sistem E-Parking.

" Pertengahan bulan ini nanti ada uji coba di 25 titik dulu. Di wilayah kota. Untuk pemakaian alat itu," jelasnya.

Di tempat terpisah, salah satu Jukir di Jalan Gajah Mada Kota Ponorogo Widi mengaku mendukung kebijakan ini, namun ia masih menunggu keputusan bersama para Jukir di Ponorogo. Terlebih dalam penerapan E-Parking tetap melibatkan para Jukir saat ini.

" Kita ngikut kawan-kawan bagiamana. Kalau semua setuju itu tidak masalah," ujar pria yang telah 3 tahun menjadi Jukir ini. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Bayar Parkir dengan Qris

Ia berharap, target retribusi parkir bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini, sehingga tidak memberatkan Jukir dalam melakukan setoran tiap harinya. Tak hanya itu, pihaknya meminta adanya lowongan pekerjaan bagi para Jukir yang nantinya akan tergusur akibat kebijakan ini.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

" Untuk target atau setoran perhari bisa disesuaikan kondisi. Karena menaikan tarif Rp 2 ribu untuk pemotor itu juga berat, sehingga tarif tetap seribu rupiah. Kalau setoran tidak sesuai target masa kita harus merogoh uang sendiri. Kalau memang nantinya ada yang tergusur karena ini bisa diberikan pekerjaan lain, itu harapan kami," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru