Mulai Bulan Juni, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Ditanggung Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO (Realita)- Sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai bulan Juni 2021 sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menanggung semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dimulai bulan Juni 2021 lewat program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). 

Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Dan merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati, Subandi pada bidang kesehatan.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad  Muhdlor dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa. Senin, (31/5/2021) di Pendopo Delta Wibawa.

Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa urusan Kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar dan pemerintah harus memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen bahwa proses pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai dengan Puskesmas – Puskesmas masyarakat dimudahkan. Tidak ada lagi proses yang sulit karena syaratnya hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo untuk mendapatkan layanan Kesehatan.

Selain itu, Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19, program jaminan Kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo. Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp. 35.000,- per orang. Bila dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp. 140.000,- per bulannya. Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.

“Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.

Mulai bulan juni 2021 warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Dan yang belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3. 

"Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo. Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan," terang Muhdlor.

Baca Juga: Perumda Delta Tirta Terapkan Penilaian Kinerja Sistem KPI

"Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber - KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan," tambahnya.

Cilegon dalam

Masyarakat bisa mengajukan atau mendaftar program UHC melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.

Dari data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 total penduduk Sidoarjo yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak  1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo. Dari 1.863.0747 jiwa peserta JKN-KIS Sidoarjo, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo. Masih ada 3 persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa yang datanya masih dalam proses verifikasi oleh dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC.

I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan Kesehatan bagi warga Sidoarjo.

Baca Juga: Lelang 116 Kendaraan Dinas, BPPKAD Ponorogo Prediksi Rp 2 Miliar Masuk PAD

Untuk mendukung dan mensukseskan program UHC di Sidoarjo, I Made Puja menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses melakukan penambahan Kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan Kesehatan dan juga pengembangan layanan canggih seperti kateterisasi jantung. Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi  dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan aplikasi dan kanal – kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp.

“Kami mengapresiasi pemkab Sidoarjo dalam hal ini pak Bupati Sidoarjo yang menunjukkan komitmennya mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian jaminan Kesehatan,” ujar I Made.

Saat ini BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas Kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas Kesehatan penunjang.

“Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien, yang mana jumlah tersebut terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1,” pungkasnya.jn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …