Bupati Malang Kunker ke Pemprov DIY, Studi Replikasi Sukses Lestarikan Cagar Budaya

JOGJAKARTA (Realita)- Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M bersama sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menggelar kunjungan kerja (kunker) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/12) siang tadi. 

Bupati Malang bersama rombongan berkunjung ke kantor Pemerintah Provinsi DIY. Di sana, rombongan Bupati Malang diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dr. Etty Kumolowati.

Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta

Kunker Bupati Sanusi kali ini untuk Pemkab Malang mengetahui dan menambah wawasan terkait berbagai hal yang diterapkan di Pemda DIY yang sukses dalam merawat, menjaga dan menambah nilai lebih komplek Cagar Budaya Pendopo Ambarukmo.

''Terima kasih atas kesempatan dan kesediaan pemerintah daerah DIY sehingga dapat menerima kunjungan dalam rangka mengetahui dan menambah wawasan terkait berbagai hal yang diterapkan di Pemda DIY. Secara khusus studi replikasi terkait manajemen pengelolaan pelestarian dan pengembangan cagar budaya. Memberikan kesempatan melihat secara langsung bagaimana pengelolaan cagar budaya pada Pesanggrahan dan Kedaton Royal Ambarukmo Yogyakarta," jelas Bupati Malang saat bersama rombongan diterima Pemprov DIY di Ruang Rapat Gedung Abimanyu.

Lebih lanjut, Sanusi mengatakan, Pemkab Malang berupaya mereplikasi inovasi tersebut dan dikembangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang. Harapannya, dapat memberikan nilai tambah, baik bagi masyarakat dan sisi pendapatan daerah Kabupaten Malang. 

"Pemkab Malang berupaya mengembangkan dan menjaga cagar budaya yaitu Pendopo Agung Kabupaten Malang, serta agar bisa mendapatkan nilai lebih. Meski ada hal yang prinsip bahwa Pendopo Agung Kabupaten Malang merupakan aset pemerintah daerah yakni Pemerintah Kabupaten Malang. Sedangkan, Ambarukmo ini aset milik Keraton Yogyakarta. Namun hal itu bisa dilakukan melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga yang bisa direplikasi dan dikembangkan Pemkab Malang," kata Bupati Malang. 

Menurut Sanusi, tata lokasi Pendopo Agung Kabupaten Malang dan Gedung Piringgitan setidaknya nyaris sama dengan tata lokasi Pendopo Ambarukmo, yang ada di Yogyakarta. 

Ia mengungkapkan, salah satu upaya pengembangan Pendopo Agung Kabupaten Malang sebagai salah satu cagar budaya sekaligus warisan dari leluhur perlu untuk dijaga, dilestarikan, dikelola dan dikembangkan menjadi ikon Kabupaten Malang, yang arahnya untuk meningkatkan sektor wisata sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi di Kabupaten Malang. 

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

"Serta kita juga bisa membahas secara intens dengan pengelola Ambarukmo, sebagai pihak ketiga," harap Bupati Malang.

Dalam kunker ini, Pemkab Malang menilai, hal khusus yang tidak kalah pentingnya adalah cagar budaya di kota Yogyakarta terjaga. Keberhasilan itu akan diterapkan di Kabupaten Malang sehingga Pendopo Agung Kabupaten Malang, sebagai cagar budaya milik Pemkab Malang benar-benar terjaga keberadaannya, memiliki nilai lebih, dan melahirkan pencirian khusus Kabupaten Malang. 

Selain berkunjung ke Kantor Pemprov DIY, rombongan Bupati Malang juga berkunjung ke Pemkab Gunung Kidul untuk replikasi dari sisi pengembangan dunia pariwisata. Rombongan Bupati Malang diterima Wakil Bupati Gunung Kidul, Heri Susanto, S.Kom,.MSi. 

"Pemkab Malang dan Gunung Kidul sama-sama memiliki potensi diantaranya keindahan alam gugusan pantai dan pegunungan," ujar Bupati Sanusi. 

Baca Juga: Bupati Malang Kunjungi Galeri UMKM Donomulyo

Selain itu, menurut Sanusi, ada hal yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dengan penempatan kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk program alokasi proyek multi years, yakni berdirinya Taman Budaya Gunung Kidul. 

Bangunan megah dengan dilengkapi pendopo tersebut juga memiliki ampiteater yang dapat menampung seribu orang. Dana pembangunan berasal dari Pemerintah Pusat, yang dikucurkan ke Pemprov DIY dan kemudian dihibahkan ke Pemkab Gunung Kidul untuk pengembangan bidang kebudayaan dan pariwisata. 

"Pola itu menjadi motivasi Pemkab Malang untuk saling bersinergi baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dengan Pemerintah Pusat," tandas Bupati Malang.mad/adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gunung Ruang Erupsi, Berpotensi Tsunami

SULUT- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) dari sebelumnya level …