BATU (Realita)- Tepat pukul 16.55 WIB pagelaran Nembang Macapat 96 jam tanpa putus di Kota Batu berhasil memecahkan rekor MURI dan rekor dunia sekaligus, dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang sebelumnya di pegang oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dengan 72 jam.
Sebagai bukti tercatatnya prestasi tersebut maka dianugrahkan piagam penghargaan MURI kepada pemrakarsa dan penyelenggara yang terdiri dari, Kejaksaan Negeri Kota Batu, penggiat seni Macapat Indonesia Kota Batu, Asosiasi Petinggi Lurah ( APEL ) dan Pemkot Batu.
Baca Juga: Kejari Batu Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Bullying yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Pada prosesi ini selaku Representative MURI, Sri Widayati menyerahkan piagam penghargaan pemecahaan rekor MURI kepada Kajari Kota Batu, Agus Rujito selaku pemrakarsa dan penyelenggara Nembang Macapat 96 jam tanpa putus yang berlangsung di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Sabtu (17/12/2022).
Kepada awak media, Sri Widayati selaku Representative MURI mengatakan, bahwa pagelaran Tembang Macapat 96 jam tanpa putus, ini sudah berhasil memecahkan rekor sebelumnya dari UNS Solo selama 50 jam pada tahun 2010, kemudian ditumbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dengan 72 jam tahun 2018.
"Dan kali ini kembali ditumbangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu, penggiat seni Macapat Indonesia Kota Batu, APEL, dan Pemkot Batu dengan 96 jam non stop. Yang kali ini kita catat sebagai rekor dunia dengan nomer rekor 10750," ujar Sri.
Baca Juga: Kajari Batu Lantik Kasi Pidum Baru di Kejaksaan Negeri Batu
Saat ditanya awak media terkait tembang macapat masuk rekor dunia, dirinya menjelaskan bahwa, ini merupakan kearifan lokal budaya asli Indonesia yang tidak ada di negara lain dan yang hanya bisa digelar di Indonesia. Dan Kota Batu sendiri sampai saat ini sudah ke 7 kalinya memecahkan rekor MURI.
Di tempat yang sama Kajari Kota Batu, Agus Rujito menyampaikan, bahwa pagelaran Nembang Macapat 96 jam non stop telah dianugrahi piagam penghargaa pemecahaan rekor MURI dan tercatat sebagai rekor terlama baik nasional dan international. Yang mana ini merupakan rangkaian dari Hari Anti Korupsi sedunia.
"Kami berharap kepada masyarakat di Kota Batu agar bisa menjaga dan melestarikan budaya Nembang Macapati tersebut dalam setiap peringatan mau pun event- event yang dirayakan. Dengan kita mendapatkan rekor MURI semoga Kota Wisata Batu lebih dikenal lagi," ujar Agus Rujito.
Baca Juga: Kejari Batu Bongkar Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif di BRI Cabang Batu
Lebih lanjut, Kajari Kota Batu, Agus Rujito tak lupa ucapkan terima kasih kepada para peserta yang berjumblah 387 orang yang terdiri dari, 28 siswa SD, 12 siswa SMP, 24 siswa SMA serta 14 komunitas dan penggiat serta para pihak yang terlibat dalam acara ini. Harapnya
Diakhir acara dilakukan pemberian sertifikat kepada 10 perwakilan sebagai peserta Nembang Macapat 96 jam non stop. Kegiatan ini dihadiri, Ketua APEL kota Batu Wiweko, Anggota Dewan Kota Batu, BNN, Kodim, dan peserta Nembang Macapat.ton
Editor : Redaksi