Dilaporkan Bersama Uya Kuya di Polres Jaksel, Ini Tanggapan Kamaruddin Simanjutak

JAKARTA (Realita)- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dilaporkan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diposting di akun Uya Kuya.

Sebelumnya Kombes Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya  membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Lempar Mangga ke Rumah Tetangga, Binaragawan Ditembak Polisi Militer

"Betul. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Anti Hoaxs(Gerah)," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jum’at (23/12).

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/22) pukul 17.00 WIB.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dikutip dalam video tersebut.

Baca Juga: Sumardi Ika Beri Modal Oknum Polisi Kulakan Sabu, Dituntut 7 Tahun Penjara

Ketika Kamaruddin diimintai tanggapannya, terkait dirinya bersama Uya Kuya telah dilaporkan oleh sesorang yang bernama Julian dari Gerakan Anti Hoaxs (Gerah), dirinya menjelaskan,

"Setiap WNI berhak membuat Laporan Polisi, dan hak tersebut dijamin oleh Undang-undang RI, asalkan bisa membuktikan tuduhannya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co, Senin (26/12/2022).

Masih kata Kamaruddin, tapi terkait pernyataan saya, adalah bentuk kritik dan keperduliian saya pada Bangsa dan Negara RI, khususnya pada Pemerintah RI dan  Aparatur Penegak Hukum, utamanya pada Polri.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Berikan Bukti tapi Ditolak

"Niat Saya mengkritik Polri, adalah karena saya perduli dan rindu akan adanya perubahan dan perbaikan dibidang penegakan hukum," ulasnya. 

Masih sambung penjelasannya, saya rindu, agar Polri dalam menjalankan tugas, lebih Humanis dan Pancasilais serta dapat dipercaya, dalam sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat, sehingga setiap orang dapat dilayani dan diperlakukan sama dengan baik dan benar di hadapan hukum.

Untuk tujuan itu, maka kita harus  berani mengkritik dan memperbaiki serta bersama sama membangun Polri, mulai dari pola : "Rekruitmen SDM, Anggaran, Pendidikan, Pembinaan, Pengawasan, Diklat, Pengupahan, Pemberian Sanksi yang tegas dan terukur bagi yang melanggar disiplin, Pemberian Rewards berupa Promosi jabatan  bagi yang berprestasi, Evaluasi kinerja, dan lain-lain, agar kedepan Polri jauh lebih baik, moderen dan terpercaya," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru