OTT Tak Membuat Koruptor Kapok, Modusnya Makin Canggih

JAKARTA- Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2022 diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2022 KPK menyidik 120 perkara atau 12 sprindik  lebih banyak dibanding 2021 dan menyelesaikan 121 perkara inkrah atau meningkat 34 perkara dibanding tahun sebelumnya. Celakanya KPK masih memiliki utang memburu lima buron termasuk Harun Masiku dan tumpulnya operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT merupakan cara ampuh dalam mengungkap koruptor dengan modus operandi suap. Namun seiring berjalannya waktu KPK harus mengevaluasi cara-cara OTT lantaran koruptor tak kalah pintar, mampu mengendus dan menutupi praktik suap menghindari deteksi KPK.

Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung

“Ternyata, dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok,” kata Alex, dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Alex meyakini penindakan melalui OTT masih efektif meski para koruptor sudah mulai mempelajari pola ini untuk menghindari jerat hukum. Penilaian ini didapat dari pemantauan proses persidangan. Atas dasar ini Alex menyebut KPK perlu mengevaluasi giat tersebut secara internal terlepas sepanjang 2022 badan antikorupsi telah melaksanakan 10 OTT. “Itu yang kemudian barang kali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya.”

Baca Juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar

Adapun 10 kasus yang terjaring melalui OTT pada 2022 ialah kasus tindak pidana korupsi perihal pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, kasus kegiatan pekerjaan, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022;,dan kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Cilegon dalam

Lebih lanjut, OTT yang dilakukan KPK meliputi kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021; kasus suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta; dan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan

Perkara lainnya ialah kasus suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022; kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung; dan yang terbaru kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.in

Editor : Redaksi

Berita Terbaru