SURABAYA (Realita) - PT Petro Graha Medika (PGM) Gresik mendapat anugerah Paritrana Award 2022 Jawa Timur. Perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik tersebut Juara 3 Kategori Usaha Sektor Layanan Publik.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Denny Yusyulian kepada Direktur Utama PT Petro Graha Medika, dr Retno Hartini M.Kes, di acara Penganugerahan Paritrana Award 2022 Jawa Timur di Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Gubernur Jawa Timur mengucapkan selamat kepada PT Petro Graha Medika dan para pemenang Paritrana Award 2022 Jawa Timur lainnya. "Penghargaan ini kami harapkan dapat memacu kompetisi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Khofifah.
Khofifah mendorong setiap kabupaten/ kota untuk menyiapkan universal coverage terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saya juga berharap perusahaan BUMN, BUMD, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, serta sektor swasta dapat mengikuti program perlindungan tenaga kerja," lanjutnya.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tenaga kerja akan lebih tenang saat bekerja, karena bila mengalami risiko yang tidak diinginkan dapat jaminan sosial yang tidak hanya meringankan beban pekerja tapi juga keluarga yang ditinggalkan," terang Khofifah.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, Paritrana Award Jawa Timur merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
“Penyelenggaraan Paritrana Award bertujuan untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mencegah kemiskinan baru," tambahnya.
Dikemukakan, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung Inpres tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur," lanjut Deny.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
“Besar harapan kami penghargaan ini mampu meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerah dan lingkungan perusahaan masing-masing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik M. Imam Saputra menyambut gembira kemenangan PT Petro Graha Medika (PGM) Gresik di ajang Paritrana Award 2022 Jawa Timur ini, kendati di peringkat 3 Kategori Usaha Sektor Layanan Publik. Menurut Imam, masih ada waktu untuk berprestasi yang lebih baik di ajang penghargaan yang sama.
Imam mengatakan, PT Petro Graha Medika, salah satu perusahaan peserta terbaik Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, akan diajukan di ajang penilaian Paritrana Award 2022 Tingkat Nasional. "Harapan kami, di Paritrana Award 2022 Nasional nanti raihan PT Petro Graha Medika bisa lebih optimal lagi. Saya yakin itu," ucap Imam optimis.gan
Editor : Redaksi