Keluarga Korban Kanjurahan; Kita Hormati Putusan Hukum Demi Menjaga Situasi yang Aman

SURABAYA (Realita)- Arin Nikmatul Rosyidah ibu kandung almarhum  Muhammad Mustofa salah satu korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam menghormati proses peradilan. Wanita asal Desa Bangsri, Kecamatan Ngelegok, Kabupaten Blitar mengungkapkan semua pihak harus turut menghormati putusan hakim.

"kita ikuti saja proses hukumnya dan apapun putusan hakim harus kita hormati tak perlu membuat respon jelek yang bisa membuat gaduh" kata Arin saat ditanya terkait sidang kasus kanjuruhan, Senin (20/02/2023).

Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Dua Anggota Polisi Dalam Perkara Tragedi Kanjuruhan

Arin berharap hakim dalam perkara kasus tragedi Kanjuruhan akan bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban atau keluarga korban kanjuruhan. 

"saya pribadi sangat berharap hakim dalam sidang kasus kanjuruhan bisa memberikan rasa keadilan dalam putusannya khususnya bagi para korban" jelasnya.

Selain itu Arin ingin tragedi kanjuruhan dapat memberikan hikmah serta pelajaran bagi semua pihak sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali dan sepakbola di Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga: Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan Pasrahkan pada Hakim

"semoga semua bisa belajar dari kasus ini, jangan sampai terulang lagi, dan kedepan jadi lebih baik" tambahnya.

Bagi Arin ia memang merasa kehilangan putranya yang turut menjadi korban kanjuruhan, namun Arin telah mengikhlaskan dan kini berusaha memberikan yang terbaik bagi almarhum anaknya tersebut. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Mengajarkan Keikhlasan bagi Rohmatul Ula

"Merasa kehilangan tapi saya ikhlas, ya yang biasa kami lakukan adalah kirim doa ke anak saya baik sendiri atau doa bersama" tandasnya.

Sementara itu berdasarkan agenda sidang, untuk tiga anggota Polri terdakwa Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang tuntutan pada kamis (23/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru