Kapolsek Udanawu Pimpin Pengamanan Ujian, Penjaringan, Penyaringan Desa Perangkat

KABUPATEN BLITAR (Realita)- Pemerintah Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar melakukan rekrutmen perangkat desa Ringinanom

Rabu  (01 Maret 2023) jam 07.30 Wib, hadir dalam agenda Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., memimpin apel kesiapan pengamanan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa Ringinanom, yang dilaksanakan di kantor Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Baca Juga: MASNGUT, Calon Kades (01) Karanggondang, Rela 5 Bau untuk Jariyahkan ke Warga Desanya

Dalam pengamanan tersebut, polisi dibantu dengan anggota Koramil Udanawu serta Satpol PP Udanawu, pelaksanaan ujian Perangkat desa tepat pukul 08.00 Wib. Sebanyak 6 peserta ujian telah terdaftar sebagai calon perangkat desa Ringinanom akan tetapi yang mengikuti ujian tinggal 5 orang, karena satu orang peserta ujian mengundurkan diri.

Hadir juga melaksanakan pengamanan melekat yaitu Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto. Untuk Tim Penguji penjaringan dan penyaringan perangkat desa dari Stieken Blitar, tes di awali ujian CBT di mulai pukul 08.00 - 10.00 Wib. Ujian Tes IT pukul 10.30 - 12.00 wib dan ujian wawancara pukul 12.45 Wib. Sampai dengan selesai.

Sekitar pukul 15.00 Wib semua tes dalam ujian Perangkat desa telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan pengumuman langsung oleh panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Ringinanom, panitia telah mengumumkan nilai atau skor hasil ujian yaitu untuk peringkat :

1. Mochamad Samsu Dhukha dengan nilai 79,7

2. Muhammad Nafis As'ary dengan nilai  75,5

Baca Juga: Pilkades Ponorogo, 8 Desa Rawan Ricuh

3. Riska Widya Sari dengan nilai 74,4

4. Adhiyatma Bagas Wicaksono dengan nilai 70,2

5. Wahyudi dengan nilai 69

Baca Juga: Pilkades Serentak, Walikota Batu Berikan Hak Suara di TPS 23 Jalan Lahor Kota Batu

Setelah dilaksanakan ujian dan pengumuman hasil nilai ujian untuk peserta rangking 1 dan rangking 2 diajukan rekomendasi ke Camat Udanawu untuk dilaksanakan penentuan peserta yang dipilih dengan memilih 1 orang untuk diajukan sebagai perangkat desa yang mana hasilnya akan disampaikan kepada Kepala Desa Ringinanom paling lama 1 minggu.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa dalam rangka menjaga keamanan demi kelancaran pelaksanaan ujian Perangkat desa Ringinanom.

"Kami dari Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan, selain itu kami juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengawal proses penjaringan dan Penyaringan perangkat desa Ringinanom," ungkapnya".fe

Editor : Redaksi

Berita Terbaru