PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengglontorkan puluhan miliar dari pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk mengcover pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo Munajat. Ia mengatakan, dari Rp 69 miliar yang diajukan KPUD, Pemkab Ponorogo hanya memberikan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 64 miliar.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada
" Kita mengajukan anggaran Pilkada 2024 ini sebesar Rp 69 miliar. Namun, setelah adanya hasil koordinasi dengan TAPD, akhirnya disetujui Rp 64 miliar," ujarnya, Selasa (14/03/2023).
Munajat menambahkan, pengurangan anggaran dari pengajuan anggaran Pilkada KPUD, akibat pelaksanaan Pilkada 2024 tidak menerapkan protokol Covid-19, sehingga kebutuhan Alat Pelindung Diri ( APD) ditiadakan.
" Sudah tidak ada penerapan protokol Covid-19. Sehingga tidak ada untuk pembelian APD," ungkapnya.
Baca Juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi
Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono mengaku, pemberian dana Pilada Rp 64 miliar itu akan dilakukan bertahap. Hal ini dilakukan akibat keterbatasan anggaran.
" Kita lakukan evaluasi dan mempertimbangkan anggaran yang ada. Ada sekitar Rp 5 miliar yang kita pangkas untuk meniadakan peralatan protokol kesehatan Covid-19," akunya.
Baca Juga: Beri Pengarahan Forkopimcam, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan Jelang Pilkada
Agus menambahkan, pada APBD induk 2023 ini bantuan anggaran pelaksanaan Pilkada akan diglontorkan Rp 25 miliar, sementara sisanya akan diglontorkan pada PAK dan APBD 2024.
" Untuk APBD Induk dikeluarkan senilai Ro 25 miliar. Penambahan di PAK nanti, kita masih menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi