Tahun Ini, Alokasi Pupuk Subsidi Ponorogo Capai 28.943 Ton

PONOROGO (Realita)- Para petani di Kabupaten Ponorogo bisa tersenyum lebar. Ini setelah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini jauh lebih banyak ketimbang tahun lalu. 

Dari data di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan ) Ponorogo tercatat, alokasi Pupuk bersubsidi tahun ini mencapai 43.783 ton, atau bertambah 2. 467 ton  ketimbang tahun 2022 yang hanya 41.316 ton. 

Baca Juga: Bang Jago Pakai RX King Bogem Pengendara Matic di SPBU

Penambahan alokasi pupuk subsidi ini terjadi pada Urea dan NPK. Dimana tahun 2022 lalu, alokasi pupuk Urea hanya 27.436 ton, lalu pada  tahun 2023  ini alokasinya menjadi 28.943 ton. Atau naik 1.507 ton. Sedangkan alokasi NPK pada tahun 2022 lalu hanya 13.880 ton, tahun ini menjadi 14.840 ton atau bertambah 960 ton. 

" Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 ada kenaikan, jika dibandingkan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2022 lalu," ungkap Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo Masun, Rabu (15/03/2023).

Masun mengaku, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, akibat alokasi pupuk subsidi organik tidak lagi direalisasikan untuk Ponorogo. Dimana sebelumnya untuk alokasi pupuk bersubsidi meliputi Urea, NPK, dan Pupuk Organik. 

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

" Tahun 2023 ini hanya ada 2 jenis pupuk bersubsidi, yakni jenis Urea dan NPK," ungkapnya.

Masun menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi ini sudah sesuai dengan E-RDKK yang diajukan Dispertahankan Ponorogo ke Kementrian Pertanian. Realisasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 yakni berdasarkan by name by adress dengan NIK saat pengajuan di Kementerian Pertanian. Kemudian, Kementerian Pertanian menetapkan alokasinya. 

" Alokasi itu kemudian disampaikan ke Pemkab Ponorogo dari Kementerian Pertanian untuk dibagikan ke petani melalui e-alokasi," tambahnya. 

Baca Juga: H+1 Coblosan Pileg, Ini Prediksi Peta Legislator DPRD Ponorogo

Lebih jauh, Masun menjelaskan bila terjadi kekurangan dalam pelaksanaan realisasi pupuk bersubsidi, maka pihaknya akan kembali melakukan pengajuan kekurangan alokasi pupuk bersubsidi kembali ke kementerian pertanian. 

" Tahun lalu ada pengajuan penambahan pada bulan Juni, nah sebulan kemudian turun alokasi tambahan 12 ribu ton," pungkasnya," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru