Kakak Adik Kandung Terlibat Hubungan Terlarang, Hamil lalu Bayinya Dibuang

BEKASI- Mayat bayi ditemukan di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021) kemarin. Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah kakak-beradik.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakay Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah Bayi Dalam Kondisi Tak Utuh

“Benar laporannya sudah masuk kemarin,” jelasnya, Kamis (10/6/2021).

Meski sempat buron, tak butuh waktu lama kedua kakak-beradik ini telah ditangkap polisi.

Keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama-tama polisi menangkap si wanita yang merupakan adik berinisial N. Baru setelahnya si laki-laki yang tak lain adalah kakak dicokok.

Baca Juga: Bayi Ditemukan di Tas Hijau Dalam Kondisi Hidup

“Sudah tersangka,” kata Erna.

Cilegon dalam

Lebih lanjut Erna mengatakan, keduanya dikenakan pasal berbeda dalam kasus ini.

Keduanya juga sudah ditahan. Meski begitu, Erna belum menjelaskan motif pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Dekat Kandang Ayam

Kata dia, pihaknya akan melakukan eskpose kasus pada Jumat (11/6/2021) hari ini.

“Kalau kakaknya dikenakan pasal terkait persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya pasal terkait pembuangan bayi,” jelasnya.pik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru