Konflik Para Petinggi Unisla, Mahasiswa Unjuk Rasa

LAMONGAN (Realita) - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus mereka di Jalan Veteran Lamongan. Aksi itu menuntut kepada para petinggi Yasasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri, untuk segera menyelesaikan dualisme kepengurusan dan menetapkan 1 Penjabat (Pj) rektor Unisla yang sah. 

Unjuk rasa itu digelar di depan gedung kampus A Unisla yang menghadirkan 2 kubu berseteru di antaranya Dody Eko Wijayanto, Pj Rektor yang diangkat versi Ketua YPPTI Sunan Giri 2018-2023, Wardoyo, dan Abdul Ghofur, Pj rektor yang diangkat versi ketua YPPTI Sunan Giri 2023-2028, Bambang Eko Moeljono, yang masing-masing diberi kesempatan untuk menjelaskan kedudukannya.

Baca Juga: Bupati Lamongan Berharap Unisla Fokus ke Tri Darma Perguruan Tinggi

"Hingga detik ini, secara hukum, secara resmi, saya masih ketua yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam Sunan Giri yang sah," klaim Wardoyo didepan puluhan mahasiswa didampingi beberapa pengurus Unisla. Rabu (17/05/2023). 

"Kemudian karena keresmian itu, ada kekosongan di akhir masa jabatan rektor 5 April lalu, maka saya gunakan diskresi. Karena pada waktu itu tidak mungkin suatu organisasi kosong kepemimpinannya, berbahaya!. Maka kami gunakan hak kami untuk mengisi kekosongan itu (melantik Dody Eko Wijayanto sebagai Pj. Rektor), " terangnya. 

Baca Juga: Gaji Dosen Unisla Molor, Sebut Pengurus Lama Keruk Uang di Bank

Di satu sisi, Abdul Ghofur, menjelaskan jika pasca dirinya ditunjuk sebagai Pj rektor, maka semua bentuk laporan data mahasiswa atau akademi, dirinya yang melaporkan dan tanda tangan sebagai Pj Rektor. 

"Mahasiswa semua ini harus terlikuidasi di PDDikti. Maka setiap periode sekali kita akan melakukan pelaporan secara periode. Jadi data-data mahasiswa saat ini sudah kami sampaikan," terang Abdul Ghofur, didepan puluhan mahasiswa dan para pengurus universitas lainnya. 

Baca Juga: Beredar Video Aksi Tegang Pria Baret Merah, Buntut Konflik di Unisla

"Terus siapa yang bertandatangan dan siapa yang diakui? Karena Pj ini harus punya jabatan, harus ber NIDN, dan itu dilaporkan ke PDDikti. Lha sementara setelah rektor tiga mengundurkan diri. Lalu saya dilaporkan pak rektor sebagai Pj. Sehingga laporan akademi dan lainnya sudah saya laporkan dan saya yang tanda tangan selaku Pj rektor. Kalau tidak dilaporkan maka peringkat kita akan jeblok lagi, " lanjutnya. 

Usai mendengar penjelasan dari masing-masing kubu, mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka tetap meminta dalam waktu 4 x 24 jam, dualisme itu dapat segera diselesaikan oleh masing-masing kubu. Mahasiswa juga mengancam akan turun dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak diselesaikan. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru