Kader PDIP Kota Madiun Loncat Partai, Ini Kata Plh PDIP Jatim

MADIUN (Realita) – Peta politik Kota Madiun menjelang Pemilu 2024 diwarnai sejumlah tokoh dari PDI Perjuangan yang ramai-ramai loncat partai. Sejumlah tokoh yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kota Madiun tersebut, memilih untuk pindah rumah politik guna memuluskan cita-citanya agar dapat terpilih kembali pada pemilihan legeslatif (pileg) mendatang.

Seperti dua mantan anggota DPRD Kota Madiun yang pernah diusung oleh PDI Perjuangan, yakni Didik Yulianto alias Didik Sireng dan Gaguk Gendroyono. Keduanya, terang-terangan menjadi bakal calon legeslatif (bacaleg) kutu loncat. Didik Sireng kini bergabung dengan Partai Gerindra dan terdaftar sebagai bacaleg di Dapil Kartoharjo. Sedangkan Gaguk Gendroyono memilih kendaraan PSI dengan Dapil Taman II.

Baca Juga: Hasto Tegaskan, PDIP Bakal Jadi Oposisi lagi

Selain dua politikus itu, anak kandung dari Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Dwi Djatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan (KKP), yakni Nicho Dewa Brata malah nyaleg lewat Partai Perindo. Padahal, KKP masih tercatat sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.

 

Menanggapi fenomena politik itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono dihubungi realita.co secara eksklustif mengatakan, Pemilu 2024 akan menjadi pertaruhan nama DPC PDI Perjuangan Kota Madiun. Jika hasilnya nanti mampu mendulang suara lebih baik dari Pemilu sebelumnya, maka menjadi reward tersendiri bagi pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Madiun. Namun jika sebaliknya, bakal menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kita lihat hasilnya nanti. Apakah dengan loncatnya Didik Sireng, Gaguk, dan anaknya Kokok Patihan ini, kalau hasilnya lebih baik ya evaluasinya positif. Tetapi kalau hasilnya menurun atau bahkan nggak naik, itu menjadi bahan evaluasi untuk kita,” katanya dihubungi melalui sambungan telephone, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia terlalu Banyak Korupsi, Makanya Ekonomi Tak Maju

Lantas bagaimana dengan nasib KKP? Pasalnya, kasus KKP berbeda dengan dua rekan sejawatnya yang secara terang-terangan pindah partai. Apalagi KKP, tercatat masih aktif sebagai anggota legeslatif yang diusung PDI Perjuangan, namun anak kandungnya menjadi bacaleg dari Perindo. 

Kanang-sapaan akrab Budi Sulistyono menyatakan, saat ini permasalahan tersebut sedang dalam pembahasan di internal PDI Perjuangan. Pasti, akan ada sanksi yang diberikan kepada KKP. Apalagi, jelas terdapat aturan didalam internal PDI Perjuangan yang tidak memperbolehkan dalam satu keluarga berbeda partai.

“Itu masih dalam pertimbangan, akan kita carikan pasal AD-ART-nya bagaimana. Sanksi paling ringan tetap diijinkan, tetapi sudah tidak boleh mencalonkan lagi. Kalau sanksi PAW kita belum sampai kesana,” terangnya.

Baca Juga: Setia pada Jokowi, Maruarar Siarat Pilih Mundur dari PDIP

Mantan Bupati Ngawi dua periode ini menambahkan, pada proses pendaftaran bacaleg, KKP memang tidak diijinkan lagi untuk mencalonkan diri kembali lewat partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut. Lantaran dirasa sudah tidak loyal lagi terhadap partai.

“Karena (alasan,red) salah satunya, Kokok Patihan selama ini loyalitasnya kepada  partai yang dikendalikan oleh DPC kurang bagus. Sekarang ini ada tambahan lagi informasi, bahwa anaknya (anak dari Kokok Patihan,red) nyalon dari partai lain. Maka akan kita lakukan evaluasi,“ tandasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru