Konflik Tanah Kas Desa Weru Lamongan Berbuntut ke Legislatif

LAMONGAN (Realita) - Persoalan tanah kas Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang sempat di unjuk rasa oleh ratusan nelayan setempat, (31/07), berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Ketua Komisi A-DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat dan pemberitaan sejumlah media terkait persoalan tanah yang ada di wilayah pantura Lamongan tersebut. Dirinya mengaku akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dipertemukan dan berupaya mencari penyelesaiannya. 

Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

"Insya Allah kita agendakan tanggal 15 Agustus nanti. Kita panggil semua untuk klarifikasi, " kata anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Realita.co, Kamis (10/08/2023). 

"Yang kami undang Kepala Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Inspektorat, Camat Paciran, Kepala Desa Weru, Ketua dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan perwakilan seluruh kelompok nelayan desa Weru. Semuanya kita undang, biar jelas dan bisa mencari solusi yang terbaik, " lanjutnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, menggeruduk balai desa setempat, Senin (31/07) malam, dengan membawa sejumlah spanduk dan menuntut agar penjualan aset tanah kas Desa Weru yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat dihentikan. Pasalnya, warga menganggap jika tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dirawat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi, yang meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru. Sementara wilayah barat, sudah terjual belasan kapling dan beberapa diantaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

Melalui kelompok masyarakat (pokmas) yang dibentuk pemdes, hasil penjualan tanah tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, warga menduga aliran dana tersebut tidak transparan dan hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi. 

Cilegon dalam

Saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp, (01/08/2023) lalu, Kepala Desa Weru, Syaiful Islam, tidak mengatakan secara jelas terkait persoalan tersebut. Dirinya hanya mengirimkan beberapa dokumen format PDF, antara lain terkait Hasil Rapat Sosialisasi Pengolahan Aset Desa Weru, tertanggal 21 November 2022 di balai Desa Weru, yang didalamnya menjelaskan isi sambutan Kepala Desa Weru, Ketua BPD, dan direktur BUMDes, serta hasil diskusi bersama beberapa orang yang hadir. Selain itu juga tercatat daftar hadir sebanyak 42 orang. 

Kemudian dikirimkan pula terkait Laporan Total Perincian Desa Weru, tertanggal 05 Juli 2023 yang tercatat beberapa rincian keuangan hingga total akhir saldo sebesar Rp. 11.800.000,-.

Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

Tak hanya itu, Syaiful Islam juga mengirimkan Rekapitulasi Sumbangan Breakwater Desa Weru, tertanggal 05 Juli 2023 yang menjelaskan beberapa rincian diantaranya tanah barat terdiri dari 19 orang, dengan total Rp. 1.107.500.000,-. Lalu tanah timur terdiri dari 6 orang dengan total Rp. 455.500.000"-, dan tanah timur Masjid terdiri dari 10 orang dengan total Rp. 960.000.000,-.

Terakhir Laporan pengeluaran operasional, antara lain bedol sambung untuk 9 orang dengan total saldo akhir Rp. 20.000.000,- dan sumbangan operasional terdiri 9 kegunaan dengan total saldo akhir sebesar Rp. 306.132.000,-def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru