Aksi Penembakan di Luar Pengadilan, Dua Orang Tewas

CAGUAS- Insiden penembakan di luar pengadilan Caguas, Puerto Rico sekitar pukul 14.40 Selasa 29 Agustus lalu menyebabkan dua orang tewas akibat dugaan perselisihan keluarga.

Hingga malam tanggal 29 Agustus, polisi sedang dalam proses menyelesaikan penyelidikan atas insiden penembakan yang terjadi di luar Kantor Investigasi Gedung Pengadilan di Caguas, Puerto Rico

Dua orang tewas dalam insiden itu dan tersangka penembak segera ditangkap setelahnya. Penyidik meyakini penyerangan itu akibat perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

Dua orang yang tewas ditembak ialah seorang wanita dan seorang pria bersaudara, yang diidentifikasi sebagai Angel Calderon Perez dan Rosa Judith Calderon Perez, masing-masing berusia 44 dan 40 tahun. Wanita tersebut bekerja sebagai Security di perusahaan St. James Security Services.

Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Roy George Kara Kozian, berusia 33 tahun dan berasal dari Lebanon, tetapi tinggal di lingkungan Rio Canas, di Caguas, ditangkap di tempat kejadian oleh dua petugas polisi yang berada di dekatnya pada saat kejadian. Petugas juga menyita senjata api.

Hakim ketua Mahkamah Agung Puerto Rico, Maite D. Oronoz Rodriguez mengatakan Angel Calderon Perez, Rosa Judith Calderon Perez dan KaraKozian dipanggil oleh Kantor Kejaksaan Caguas ke Ruang Investigasi pusat peradilan untuk menjelaskan dugaan pelanggaran perintah perlindungan karena terkait perselisihan di antara keluarga mereka.

Saat insiden penembakan terjadi, Kantor Kejaksaan sedang bersiap untuk mengadili Luz Migdalia KaraKozian karena diduga bersalah dalam perkara hukum yang menjeratnya. La Uniformada menambahkan bahwa perselisihan antara keluarga korban dan Keluarga KaraKozians sudah terjadi bertahun-tahun karena masalah sengketa tanah

Beberapa media televisi dan cetak berada di gedung pengadilan pada saat penyerangan terjadi. Bahkan, beberapa kamera mengabadikan kejadian tersebut.fg

Baca Juga: Pembantai 23 Orang di Walmart Texas Dihukum 90 Kali Penjara Seumur Hidup

Editor : Redaksi

Berita Terbaru