BATU (Realita)- Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi C DPRD Kota Batu bersama tim dari penanganan tata kelola perparkiran di tepi jalan umum di Kota Batu ternyata tidak sesuai yang diharapkan oleh Komisi C.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari bersama 8 anggota yang sementara dipimpin oleh asisten dua Sekda Sugeng Pramono berlangsung di ruang kerja Komisi C DPRD Kota Batu. Rabu (27/9/2023)
Baca Juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, terlihat ketidaksiapan dari anggota tim dari pemkot Batu dan ini sangat fatal. Selain kurangnya kesamaan pandangan di antara pihak- pihak yang terlibat.
" Perbedaan pandangan sudah terlihat ketika bagian pengadaan barang dan jasa yang menyebutkan pemenang lelah adalah mereka yang berani mengerjakan dengan nilai rendah," kata Khamim Tohari.
Menurut Khamim Tohari, seharusnya rapat hari ini menjadi forum yang konstruktif untuk mencari solusi dari permasalahan tata kelola perparkiraan tapi sayangnya tidak menghasilkan hasil yang signifikansignifikan seperti yang diharapkan bersama.
Baca Juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023
" Kita berharap tim yang dikirim oleh pemkot Batu kepada kami memiliki pemahaman yang mendalam terkait permasalahan ini, namun terlihat jelas belum ada persiapan yang memadai terkesan main menang sendiri," ujar Khamim Tohari.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Parkir Hari Juni menyebutkan, bahwa sekarang ada dua lelang yakni lelang jasa dan lelang pendapatan. Kalau lelang pendapatan itu adalah lelang yang tertinggi sedangkan lelang jasa adalah lelang yang terendah karena BOP nya yang dilelangkan.
" Dan kami berharap lelang itu adalah lelang pendapatan, karena dari kajian itulah sebagai dasar untuk dibuatkan pagu lelang. Dengan pagu lelang akan dikeluarkan dulu 40% BOPnya. Setelah itu akan terbagi lagi daerah 60% dan 40% pihak ketiga," harap Hari.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna
Lebih lanjut, Hari Juni menjelaskan sebelum penandatanganan kontrak pihaknya akan mengecek dokumenya terlebih dahulu, karena disitu ada jaminan kontribusi dan jaminan pelaksanaan.
" Karena daerah -daerah lain yang sudah melaksanakan pernah terjadi dalam perjalananya itu kontraknya diputuskan karena tidak sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak. Sebelum lelang kita kaji terlebih dahulu jangan sampai kita salah dalam mengambil pagu lelangnya. Jadi harapan kita nantinya mengacuk seperti di Madiun yaitu lelang pendapatan bukan lelang jasa," pungkas Hari.ton
Editor : Redaksi