Menkop UKM: Koperasi Pasar Bisa Jadi Role Model Koperasi Modern

JAKARTA - Hadirnya koperasi pasar dapat membantu menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar. Selama ini, rentenir atau tengkulak menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang yang berjualan di pasar tradisional. 

Dalam upaya mengembangkan koperasi pasar modern di tanah air serta menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong koperasi pasar untuk mengembangkan diri menjadi entitas bisnis pilihan. 

Baca Juga: Gisik Cemandi Sidoarjo Sudah Siap Jadi Desa Digital

"Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak," ujar MenkopUKM Teten Masduki, saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7/2021). 

MenkopUKM berharap Induk Koperasi Pedagang Pasar beserta Pusat Koperasi Pedagang Pasar dan Koperasi Pedagang Pasar dapat terus hadir sebagai role model koperasi modern. Tidak hanya menyejahterakan seluruh stakeholders, namun juga mengeksplorasi pemanfaatan teknologi dalam upaya terus menyempurnakan proses bisnisnya. 

"Di samping itu juga, INKOPPAS harus selalu peka terhadap isu terbaru, tren pasar, serta relevansi di zaman yang sangat dinamis ini," lanjut Teten.

Dalam kesempatan tersebut, Teten mengapresiasi semangat INKOPPAS yang berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha melalui penetapan program kerja. Di antaranya, revitalisasi KOPPAS melalui pengembangan lini bisnis distribusi barang pokok sehingga tidak hanya fokus pada simpan pinjam. 

MenkopUKM juga memuji program Digitalisasi Pasar oleh INKOPPAS yang telah mengembangkan core koperasi lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran untuk membantu konsumen dan pedagang berdagang secara cashless atau nontunai. 

Baca Juga: Semarak Harkopnas ke-76, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Koperasi Entas Kemiskinan

Selain itu, lanjut Teten, INKOPPAS juga telah menunjukkan penataan kelembagaan sebagai koperasi modern hingga menjadi apex/regulator KOPPAS yang berperan menjaga likuiditas koperasi. INKOPPAS merupakan satu dari 869 koperasi sekunder di Indonesia.  

INKOPPAS memiliki anggota sebanyak 35 koperasi yang terdiri dari 7 Pusat Koperasi Pedagang Pasar (PUSKOPPAS) yang tersebar di 7 provinsi dan 28 primer Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota. 

"Fungsi model apex dititikberatkan pada peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana (pooling of funds), pemberian bantuan keuangan (financial assistance), dan dukungan teknis (tehnical support). Dalam situasi sulit, koperasi sekunder berperan sebagai jaring pengaman bagi anggota," papar Menteri Teten. 

Lini pengembangan usaha lainnya, yaitu distribusi pangan, sangat berguna untuk menjaga stabilisasi harga barang pokok. Salah satunya diupayakan koperasi melalui inisiasi kerja sama dengan pihak lain. Misalnya, PT Mitra BUMDes Nusantara, dalam hal penyediaan sumber bahan pokok yang kompetitif seperti telur ayam, beras, minyak goreng, gula, dan lainnya. 

Baca Juga: Menteri Teten Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit

"Hal ini memperpendek rantai perdagangan sehingga harga pangan di masyarakat terkendali," tegas MenkopUKM. 

Meskipun demikain, Teten mengakui bahwa permasalahan yang seringkali muncul dalam kegiatan usaha pasar adalah keberadaan rentenir/tengkulak yang menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang di pasar tradisional dengan beban hutang tinggi. 

"Modus operandi yang sering dipakai adalah dengan mengatasnamakan diri sebagai koperasi," ucap  Menteri Teten.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru