Anwar Usman Akui MK Adalah Mahkamah Keluarga

JAKARTA - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Anwar Usman akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan karena dianggap melanggar kode etik.

Hal ini bermula setelah dirinya mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Anwar Usman Dipecat dari Jabatan Ketua MK

Dalam putusan tersebut, kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan syarat sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Karena keputusan itu membuat Gibran Rangkabuming berhasil maju sebagai calon wakil presiden dampingi Prabowo Subianto.

Semenjak saat itu, Anwar Usman dianggap tidak netral dalam membuat keputusan

Apalagi Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan karena ini, muncul meme yang menyebut MK adalah singkatan Mahkamah Keluarga bukan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Anwar Usman cuma Kena Sanksi Teguran dari MKMK

Lantas, bagaimana respon Anwar Usman mengenai nama MK yang diplesetkan menjadi mahkamah keluarga?

Cilegon dalam

Alih-alih menampik sindiran tersebut, Anwar Usman justru membenarkan kalau MK adalah Mahkamah Keluarga.

Dengan nada bergurau Anwar Usman mengatakan bahwa itu adalah benar “keluarga bangsa Indonesia”

Lontaran canda itu disampaikan Anwar Usman dihadapan awak media usai jalani sidang etik Majelis Kehormatan MK, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Lawan MK, Anggota DPR Masinton Serukan Hak Angket

"Benar, keluarga bangsa Indonesia gitu lho," ujar Anwar Usman.

Dilansir dari Kompas TV sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman secara tertutup.

Dalam persidangan tersebut, para pelapor menuntut Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.tru

Editor : Redaksi

Berita Terbaru