JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundi nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023) malam. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor 2.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Lalu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperoleh nomor urut 1.
Diketahui, masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo- Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.new
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-23417-prabowo-gibran-dapat-nomor-2