Digugat Drummer,   Elon Musk Kehilangan Duit Rp 882 Triliun

DELAWAREE- Paket pembayaran gaji Tesla senilai 56 miliar dolar dari Elon Musk baru-baru ini dibatalkan oleh hakim negara bagian Delaware karena gugatan yang diajukan seorang drummer band heavy metal.

Menurut Reuters, hakim Delaware Kathleen St. J. McCormick membatalkan paket pembayaran gaji Tesla untuk Elon Musk pada Selasa, (30/1/2024), setelah menyebutnya sebagai “jumlah yang tidak dapat diduga” dan mengatakan itu tidak adil bagi pemegang saham.

Baca Juga: Elon Musk Tuntut Karyawanya Kerja Gila-gilaan hingga Tidur di Kantor

Gugatan yang dilayangkan pada tahun 2018 itu diajukan terhadap Elon Musk oleh Richard Tornetta – mantan drummer heavy metal yang merupakan bagian dari band Dawn of Correction dan memiliki sembilan saham Tesla pada saat itu.

Richard Tornetta menuduh miliarder teknologi tersebut “mendikte negosiasi secara tidak tepat seputar paket pembayaran raksasa” dan mengklaim bahwa “dewan telah bertindak tanpa independensi,” seperti dilansir Newsweek. 

Baca Juga: Usai Diisukan Selingkuh dengan Elon Musk, Nicole Shanahan Dicerai Pendiri Google

Menanggapi keputusan hakim, Elon Musk kecewa dengan putusan hukum negara bagian Delaware. “Jangan pernah memasukkan perusahaan Anda ke negara bagian Delaware,” tulis Elon Musk di akun X (dulu Twiitter), dikutip Senin (5/2/2024).

Ada pun, band Dawn Of Correction pernah EP bertajuk Swingin' the Chain dan album debut mereka Dead Hand Control sebelum bubar pada tahun 2008.

Baca Juga: Per Hari Ini, Logo Twitter Resmi Ganti Jadi X

 

Richard Tornetta saat ini berfokus pada desain industri dan menggambarkan dirinya sebagai “pemasar, penemu, fabrikator khusus, pembuat mobil, pria berkeluarga, dan drummer. Saya merancang dan membuat hiasan kepala yang menyala untuk pertunjukan drum di atas panggung. Itu cara yang bagus untuk mengatakan saya membuat mohawk yang menyala saat saya bermain drum,” di salah satu halaman profilnya (dilansir Consequence Of Sound).pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru