Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Belakang Kantor UPTD Pertanian

SUKABUMI- Warga Jampangkulon Kabupeten Sukabumi digegarkan adanya penemuan sesosok mayat laki laki yang sudah membusuk di semak semak belakang Kantor UPTD Pertanian Jampangkulon, tepatnya di Kampung Gemarasa Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Selasa ( 13/2/2024 ).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, S.I.P,M.M membenarkan adanya penemuan mayat itu. Menurutnya, penemuan itu atas dasar laporan warga yang mencium bau busuk disekitar belakang kantor UPTD pertanian.

Baca Juga: Mayat Membusuk dengan Posisi Tergantung, Bikin Heboh Warga

Sekira pukul 12.30 wib seorang warga bernama Sukarya mencium bau busuk di sekitar semak semak belakang kantor pertanian. Kemudian ia mengecek dan ditemukan sumber bau itu ternyata sesosok mayat laki laki yang sudah membusuk dan dikerumi lalat.

Atas inisiatifnya Sukarya kemudian menghubungi anaknya, Jakaria, yang bekerja di RSUD Jampangkulon. Lalu keduanya kembali ke semak semak belakang kantor pertanian untuk memastikan penemuan Sukarya. Setelah keduanya yakin kemudian melapor ke Polsek Jampangkulon.

Mendapat laporan warga, jajaran Kepolisian Sektor Jampangkulon dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut ke RSUD Jampangkulon untuk keperluan visum luar.

Ahirnya diketahui identitas mayat pria itu bernama Badri ( 45 tahun ) warga Kampung Neglamekar RT 008/005 Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga: Warga Desa Barataku Digegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Identitas korban, menurut Muhlis, diketahui dari informasi pihak keluarga yang datang ke RSUD Jampangkulon dan mengenali ciri ciri korban dari pakaian yang dikenakannya.

Lebih lanjut Muhlis menuturkan, korban menderita sakit gangguan kejiwaan sekita 8 tahun. Kesehariannya korban jarang ada di rumah.
" Terahir keluarganya melihat korban satu Minggu yang lalu, dekat toko buah buahan. Ketika diajak untuk pulang oleh keluarganya korban menolak, malah pergi ke areal pesawahan itu, " kata Muhlis.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan memintanya untuk dilakukan penguburan secara islah di TPU Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.hm

Baca Juga: Kurang dari 6 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Minimarket Sidoarjo



 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru