LUWUK (Realita)- Polisi segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kasus penemuan mayat anak laki-laki di Pelabuhan PELNI Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Banggai, Minggu pagi (11/1/2026).
Penemuan korban yang diketahui bernama Muh. Alfatih (7) itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita oleh seorang petugas Syahbandar, Adi Cristopel (48) warga Jalan Gunung Lompobatang Luwuk.
“Saat itu saksi yang sedang piket melakukan pembersihan kantor. Selanjutnya datang seorang Ibu yang menanyakan anaknya, akan tetapi saksi tak mengetahuinya,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
Beberapa saat kemudian, saat saksi melewati samping Kantor Sahbandar, Ia menemukan sebuah Hp dan tidak jauh dari itu, terlihat pula korban dalam posisi tertelungkup terapung dilaut samping Speed Boat.
Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban yang belum beranjak terlalu jauh. Setelah dipastikan, langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya, mayat anak tersebut dievakuasi ke Puskesmas Kampung Baru," sebut AKP Asdar.
Usai dilakukan pemeriksaan medis, korban selanjutnya dibawah ke rumah duka di Kompleks Tanjungsari, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Karaton, Luwuk, untuk dikebumikan.
“Kami turut berduka cita, kasus ini tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.hu
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45981-ditemukan-mayat-anak-laki-laki-di-pelabuhan-pelni-