Diduga, Ada Pegawai Tamatan SMA Jabat Kabag Umum di PDAM Tirta Bertuah 

BANYUASIN (Realita)- Pengangkatan pegawai dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda untuk jabatan dan golongan tertentu di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin menimbulkan pertanyaan.

Terutama terkait kebijakan dan pedoman yang diterapkan.

Isu ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keadilan dan transparansi dalam manajemen sumber daya manusia di institusi tersebut.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM memiliki kebijakan dan pedoman kepegawaian yang diatur oleh peraturan daerah atau keputusan dari kementerian terkait.

Salah satu acuan dalam pengelolaan kepegawaian PDAM adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000. Kebijakan ini mengatur mengenai klasifikasi jabatan dan golongan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pegawai.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ada pegawai tamatan SMA mendapatkan jabatan Kabag Umum di lingkungan kantor PDAM Tirta Bertuah.

"Saat ini beliau tamatan SMA dengan pangkat Golongan C2. Seharusnya tamat SMA itu Golongan C1 kalau sudah pensiun. Menyingkapi hal tersebut apakah ini sesuai dengan peraturannya, atau asal naik saja. Kalau itu tertuang dalam aturan, aturan manakah yang dipakai PDAM Tirta Bertuah?,"katanya.

Ia menambahkan, secara umum, dalam banyak institusi, kualifikasi pendidikan sering kali berhubungan dengan golongan dan jabatan. Tamatan SMA biasanya hanya mencapai Golongan C1.

Cilegon dalam

Untuk menghindari polemik dan ketidakpuasan, penting bagi PDAM untuk menerapkan kebijakan kepegawaian yang transparan dan adil. "Penunjukan jabatan seharusnya berdasarkan kriteria yang jelas seperti pendidikan terakhir, kompetensi, pengalaman, dan hasil kinerja," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi Direktur PDAM Tirta Bertuah, Zainal Makmun menjelaskan alasan ada pegawai tamatan SMA bisa mencapai golongan C2.

"Pertimbangan, kepangkatan sudah mencukupi untuk posisi yg dijabat dan penilaian pimpinan terhadap dedikasi dan rasa memiliki dari yang bersangkutan terhadap PDAM dan Pangkat tertinggi untuk ijazah SMA C2," jelasnya di Whatsapp.

Beberapa pegawaiPDAM Tirta Bertuah merasa kecewa jika pihak direksi tidak mempertimbangkan masalah ini dengan serius.

"Kami mengharapkan pihak pemerintah Kabupaten Banyuasin meninjau ulang perihal posisi jabatan tersebut demi menjaga keadilan dan transparansi dalam lingkungan kerja," keluh salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya. 

"Semoga direksi PDAM Tirta Bertuah melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan praktik kepegawaian yang ada, serta memastikan bahwa setiap keputusan pengangkatan jabatan mematuhi peraturan yang berlaku dan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kompetensi,"pungkasnya.andri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru