JAKARTA - Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Usai menggugat, dia melapor ke polisi.
Sidang perdana kasus perceraian mereka dijadwalkan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024. Kini, pesinetron itu melaporkan Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil.
Baca Juga: Yeyen Lidya Diam-Diam Sudah Dua Tahun Menjanda
"Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL. Penggelapan diduga dilakukan pada periode 2023-2024.
Baca Juga: Mobil Hadiah untuk Ibunda Terancam Ditarik Leasing, Catherine Wilson Minta Suami Tanggungjawab
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
Edward Akbar belum merespons soal laporan itu. Bintang film Sayap Sayap Patah itu sebelumnya meminta doa agar pernikahannya baik-baik saja.
Baca Juga: YouTuber Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Suami
"Astaghfirullah, Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya," ungkap Edward Akbar dalam Instagram miliknya, Selasa (16/7/2024).
"Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya. Kasian anak anak ma.. Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri.. Bismillah, Allahu Akbar Bismillah Istighfar ma," bebernya lagi.ik
Editor : Redaksi