KOTABARU (Realita) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten kotabaru, melaksanakan rapat kerja teknis terkait penanganan pelanggaran untuk pemilihan Pilkada kotabaru 2024, berteman dibalik room lantai 4 Hotel Grand Surya, Selasa (27/08/2029).
Pelaksanaan rapat kerja pengawas dalam penanganan pelanggaran dipandang perlu supaya setiap permasalahan dalam pilkada xdapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru,
Rony Syafriansyah menyampaikan perlunya rapat kerja teknis dilaksanakan supaya Panwas tingkat kecamatan,baik Komisioner atau staf teknis pengawasan Desa dan Lurah dapat memahaminya.
Diadakannya rapat kerja teknis supaya dapat mendeteksi dini terhadap terjadinya pelanggaran dalam pilkada sehingga bisa dicegah lebih awal, tambahnya.
Apabila terjadi pelanggaran dia sudah mengerti bagaimana teknis penanganan pelanggaran,baik ditingkat kecamatan, tingkat lurah dan tingkat desa, untuk penyelesaian pelanggaran ada yang harus diselesaikan di tingkat kecamatan dan ada juga yang dilanjutkan ke kabupaten,"pungkasnya.hai
Editor : Redaksi