JAKARTA (Realita)- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik tindakan tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membersihkan dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi. Kompolnas sebelumnya, telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kebenarannya dan menyesalkan masih adanya anggota Polri yang coba-coba meminta atau menerima suap.
"Kami berharap Kapolda menindak tegas para pelaku penerima suap dengan memproses kode etik dan pidana, serta menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Poengky Indarti anggota Komisioner Kompolnas kepada Realita.co, Jum'at (13/9/2024).
Baca Juga: Poengky Indarti Perempuan Kelahiran Surabaya, Masuk Daftar 10 Capim dan Cadewas KPK
Poengky juga menerangkan, berdasarkan survey Litbang Kompas, Polri menduduki institusi kedua yang dipercaya masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat harus dijaga dan jangan diciderai dengan munculnya kasus suap anggota, apalagi jika nantinya hukuman yang dijatuhkan ringan.
"Kami berharap kedepannya agar para kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) melaksanakan reformasi kultural polri secara konsisten," terangnya.
Poengky juga mengingatkan, semua harus mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman karena melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Pengawasan Melekat.
Baca Juga: Dua Wanita Lolos Profile Assessment Capim KPK, Poengky Indarti Salah Satunya!
"Kompolnas mengharapkan seluruh atasan untuk pro aktif memantau seluruh anggotanya," imbuhnya.
Sesuai dengan Grand Strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi dan anti suap adalah sebuah keharusan. Untuk pencegahan, Kompolnas mendorong pemasangan CCTV di seluruh ruangan Samsat serta penggunaan body camera dan dashboard camera pada anggota Kepolisian bertugas di lapangan, sehingga atasan dapat memonitor tindakan anggota agar tidak melakukan penyimpangan.
Baca Juga: 40 Orang Ikuti Seleksi Capim KPK 2024-2029, Poengky Indarti Salah Satunya
Di sisi lain, Kompolnas menghimbau pada anggota polri juga dapat menunjukkan profesionalitas kerja serta kebersihannya.
"Anti suap dan anti korupsi," pungkasnya. (tom)
Editor : Redaksi