50 Persen Lebih Anggota Dewan Lakukan Mosi Tidak Percaya pada Ketua DPRD Kota Kediri

KEDIRI (Realita)- Polemik pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kediri terus memanas.

Pasalnya, berada di ruang paripurna sebanyak 19 anggota dewan melakukan mosi tidak percaya pada Ketua DPRD Kota Kediri, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Pesetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Bahkan belasan anggota dewan ini secara spontanitas juga membahas AKD.

Aksi mosi tidak percaya dan spontanitas pembahasan AKD tersebut dipimpin langsung Wakil pimpinan DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya. Agenda ini juga disaksikan Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya mengatakan, ada beberapa poin kesepakatan dalam rapat ini. Salah satunya meminta Sekretaris DPRD untuk segera mengagendakan secara resmi pembahasan AKD.

"Agenda ini tadi karena didesak oleh 5 Fraksi untuk segera melakukan pembahasan tata tertib DPRD dan AKD DPRD Kota Kediri. Dengan desakan dari fraksi, jadi kita langsung agendakan rapat. Hasilnya, hari ini kita minta sekretaris dewan untuk segera membuat surat undangan resmi agenda pembahasan besok," ujar Sudjono.

Dalam rapat tersebut belasan dewan juga menyepakati mosi tidak percaya pada Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus.

Pasalnya, Firdaus atau Bu Edo terkesan menghambat kinerja DPRD dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat Kota Kediri.

"Senin kemarin Ketua DPRD mengajak untuk membahas AKD, namun tidak jadi karena alasan masih repot. Dan hari ini ada 50 persen lebih anggota dewan menyepakati untuk segera membahas draft usulan nama untuk mengisi AKD agar kegiatan seluruh dewan bisa berjalan," imbuh Sudjono yang juga Ketua DPD Golkar Kota Kediri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Katino, menegaskan, aksi mosi tidak percaya ini dilakukan karena Ketua DPRD Kota Kediri Dra Firdaus sama sekali tidak pernah mengajak pembahasan AKD DPRD Kota Kediri.

"Sejak tanggal 21 Agustus sampai 5 Oktober Ketua DPRD belum pernah mengajak fraksi untuk rapat membahas AKD. Oleh sebab itu kami memutuskan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Joko Adi Purnomo mengaku sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kota Kediri.

"Hasil hari ini untuk dijadikan bahan pembahasan besok. Jika Ketua DPRD tidak setuju maka besok kita akan lakukan voting. Kita lakukan aksi ini karena Ketua DPRD sudah menghambat kinerja DPRD. Jika AKD tidak segera dibahas maka seluruh anggota dewan juga tidak bisa segera bekerja dan masyarakat juga akan terkena dampaknya," tandasnya.

Ada beberapa poin hasil keputusan rapat yang digelar spontanitas itu. Kesepakatan tersebut antara lain seluruh anggota dewan sepakat memakai aturan tata tertib yang lama. Sebanyak 19 dewan sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri. Sepakat segera mengusulkan nama nama untuk mengisi AKD.

Selain itu dalam rapat itu sebanyqk 5 fraksi juga sudah mengajukan nama nama untuk mengisi AKD DPRD Kota Kediri. Nama nama tersebut yaitu untuk Komisi A; Sriana, Mujiono, Gus Sunoto, Pujiono dan Mukhti. Untuk Komisi B; Imam Zarkasyi, Handayani, Arif Junaidi, Wiko Winarko, Afif Fahcrudin, Mistiani dan Ayub Hidayatuloh. Komisi C; Agung, Yuni Kuswulandari, Katino, Joko Adi Purnomo, Gus Muid, Ashari dan Bambang Giantoro.

Sementara untuk Badan Musyawarah (Banmus) diusulkan nama Imam Zarkasyi, Handayani, Wiko Winarko, Arif Junaidi, Joko Adi Purnomo, Mudjiono, Gus Muid, Mistiani dan Ayub Hidayatuloh. Untuk Badan Anggaran (Banggar) diusulkan nama Agung, Yuni Kuswulandari, Katino, Sriana, Gus Sunoto, Joko Adi Purnomo, Gus Muid, Ashari, Mukhti dan Bambang Giantoro. Untuk Bapemperda yaitu Imam Zarkasyi, Handayani, Sriana, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana, Afif Fahcrudin, Pujiono dan Mukhti. Dan terakhir untuk Badan Kehormatan (BK) diusulkan nama Ayub Hidayatuloh dan Imam Zarkasyi.

Diketahui dari usulan nama nama itu, masih ada jumlah kursi AKD yang nantinya bisa diisi oleh Fraksi PAN dan NasDem.Jim

Editor : Redaksi

Berita Terbaru