JAKARTA (Realita)- Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 yang telah berlangsung sejak 14 Oktober hingga kini. Dari operasi ini, total ada pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 54.827 kasus.
Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan. Dalam rincian penindakan, Polda Metro Jaya mencatat beberapa kategori pelanggaran seperti.
Baca Juga: Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?
ETLE Statis 33.152 penindakan, ETLE Mobile 5.915 penindakan, Tindakan Teguran Simpatik 15.400 penindakan.
*Jenis Pelanggaran Menonjol*
Dari total pelanggaran, pengendara roda dua (R2) mencatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran, rinciannya antara lain.
Tidak menggunakan helm SNI 14.491 pelanggaran,
Melawan arus 4.638 pelanggaran, Melanggar marka jalan 2.305 pelanggaran.
Sementara untuk pengendara roda empat (R4), total pelanggaran mencapai 19.138 kasus, dimana jenis pelanggaran terbanyak adalah
Tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran, Menggunakan HP saat berkendara 371 pelanggaran.
*Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas*
Baca Juga: Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa tingginya angka pelanggaran menunjukkan perlunya upaya lebih untuk mendidik masyarakat.
“Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi bahwa kami perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas,” terangnya.
Ade Ary menekankan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra Jaya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Sudah 14 Hari, Polres Metro Depok Kedepankan Tindakan Preemtif saat Operasi Patuh Jaya 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman," imbuhnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman untuk semua,” pungkasnya.(tom)
Editor : Redaksi