KadivPas Kanwil DKI Jakarta Angkat Bicara Terkait Dugaan Praktek Pungli di Rutan Kelas I Salemba

JAKARTA (Realita)- Menanggapi adanya kabar miring dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat terkait adanya dugaan praktek pungli biaya sewa kamar hingga tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu bagi para warga binaan rumah tahanan yang disediakan oleh oknum petugas.

Tonny Nainggolan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta angkat bicara terkait isu yang berkembang di media massa terkait dugaan praktek pungutan liar dari sewa kamar hingga mendirikan apotek yang dilakukan oknum petugas rutan kepada warga binaan.

Baca Juga: Warga Binaan Meninggal karena Sakit, Kalapas Cipinang Tanggap Kolaborasi dengan Polisi

"Sebelumnya kami belum ada konfirmasi terkait hal ini. Tapi saya saya akan respon," ujar Tonny Nainggolan kepada Realita.co, Selasa (29/10/2024).

Tonny menegaskan, kami selalu berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba baik di Lapas maupun rutan dan pihaknya akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang melakukan penyalahgunaan narkoba baik itu pegawai maupun WBP, " ucapnya.

Mantan Kalapas Cipinang ini juga menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berusaha meningkatkan pengawasan dan penjagaan baik itu pengawasan WBP, pegawai maupun pengunjung. Serta bersinergi dengan pihak Lapas maupun rutan untuk pelaksana tugas divisi Pas yaitu BINTORWASDAL.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa semua pelayanan di Lapas dan Rutan diberikan secara gratis. Manakala ada penyimpangan kami tindak tegas sesuai ketentuan," katanya.

Sebelumnya justru tersiar kabar, Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh Pelanggar hukum, maupun Petugas itu sendiri.
Pungutan Liar, peredaran Narkoba hingga Peran Oknum Petugas yang diduga menyimpang dalam bertugas masih saja terjadi.

Sebelumnya Oknum yang diduga merupakan Napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) sebut saja Heri, membeberkan bahwa untuk biaya Kamar yang saat ini dihuninya, itu ada nominal yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Pejabat dan Petugas Lapas Kelas I Cipinang Berkomitmen Jaga Marwah Lapas

“Kamar seratus seminggu, saya di blok S,” ujarnya dikutip dari fokusberitanasional pada Senin, (28/10/2024).

Bahkan, menurut narapidana (Napi) tersebut, jika tidak ada uang, akan tidur di Lorong.

Kemudian Heri (samaran) sang napi pun menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu masih banyak ditemukan di dalam Rutan yang dihuninya.

Disinggung, apakah ada peran petugas, Heri pun menuturkan bahwa benar ada peran oknum petugas di dalam Rutan.

Baca Juga: WBP Lapas Cipinang Dibekali Pelatihan Agar Mandiri dan Percaya Diri

“kalo gak gitu, petugas gak kaya,” katanya.

Disini mau buka apotik, 10 juta, Apotik ada di setiap Blok, tidak perlu bawa dari luar jika ingin nyabu,” tambah keterangannya.

Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan arahan Pimpinan baik di Direktorat maupun di Kementerian. Meskipun Dirjen hingga Menteri sering menegaskan untuk Berantas Narkoba, Pungli, tetapi nyatanya hal tersebut masih saja terjadi.

Terkait kejadian tersebut, Humas Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Imam Mahdi ketika dikonfirmasi belum merespon pertanyaan wartawan.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru