Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat, khususnya yang dilakukan melalui media daring. Salah satu modus terbaru adalah penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan menggunakan WhatsApp.

Penipu tersebut menyalahgunakan nama Wali Kota Eri Cahyadi, melalui akun WhatsApp bernomor 0812-6904-466. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memasang foto profil Wali Kota Eri. Modus ini serupa dengan aksi-aksi penipuan sebelumnya yang bertujuan mengecoh masyarakat.

Baca Juga: Johan Gotama Diadili Lantaran Ngotot Tak Mau Keluar dari Rumah yang Sudah Dijualnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pelaku menyebarkan pesan singkat ke sejumlah nomor dengan mengaku sebagai Wali Kota Eri Cahyadi.

“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Nomor yang mengirim pesan Whatsapp itu bukanlah nomor beliau. Maka, warga Kota Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apapun,” kata Fikser pada Senin (30/12/2024).

Karena itu, Fikser mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemui aksi penipuan serupa. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

Baca Juga: Michael Sebut Tuntutan 4 Tahun Penjara Terhadap Kliennya Tidak Ada Nilai Keadilan dan Kebenaran

“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, harap berhati-hati. Jika pesan tersebut berisi permintaan tertentu atau menawarkan hal mencurigakan, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas dia.

Bank jatim dalam

Selain itu, Fikser juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat umum agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan. 

"Saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi dari pesan-pesan mencurigakan tersebut. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga: PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Pengulangan Penjualan Tanah, Korban: Sangat Keterlaluan dan Tidak Adil

Selain imbauan kepada masyarakat, Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait modus penipuan. Pihaknya berharap, masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum bertindak.  

"Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait modus-modus penipuan yang kerap terjadi, terutama yang mencatut nama pejabat pemerintah. Ini sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan siber yang semakin marak," tandasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru