Diduga Aniaya Santri, Pimpinan Padepokan Nurul Taukhid Ponorogo Dipolisikan

PONOROGO (Realita)- Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan ke agamaan kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini terjadi di Padepokan Nurul Taukhid Dukuh Bayeman Desa Kunti Kecamatan Sampung.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial SYN warga Kecamatan Sampung yang merupakan korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh pimpinan Padepokan Nurul Taukhid FRD melapor Polres Ponorogo, Senin (06/01/2025).

Baca Juga: Dituduh Curi Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Dihajar Massa yang Dikomandoi Ketua RT

Dengan didampingi kuasa hukumnya Siswanto, korban SYN melaporkan kasus penganiayaan ke Satreskrim Polres Ponorogo, bersama beberapa keluarganya.

Kuasa hukum SYN, Siswanto mengaku kejadian penganiayaan ini terjadi beberapa bulan lalu, saat itu ia tengah menimba ilmu keagamaan di pedepokan milik pria asal Makassar tersebut.

" Jadi saat itu korban dianiaya oleh FRD di depan beberapa murid padepokan lainnya. Namun karena alasan psikis korban takut melapor. Namun setelah didukung untuk melapor akhirnya berani melapor ini," ujarnya.

Siswanto mengungkapkan, dari pengakuan korban ia dianiayai FRD karena dituduh berselingkuh dengan istri sirinya. Tak hanya ditelanjangi, korban juga di cambuk dan di pukul menggunakan pedang serta di lempar asbak.

Baca Juga: Aniaya Pengelolah Perumahan Darmohill Surabaya, Toni Sutikno Dituntut 5 Bulan Penjara

" Padahal faktanya korban ini tidak melakukan tuduhan itu. Saat itu banyak sekali bekas penganiayaan di tubuh korban. Bahkan ada hasil visumnya," ungkapnya.

Bank jatim dalam

Lebih jauh, Siswanto menambahkan tak hanya dianiaya FRD. Korban juga dimintai uang hingga Rp 35 juta bila tidak ingin kasusnya di perpanjang hingga ke jalur hukum.

" Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang hingga Rp 15 juta. Namun masih saja diancam dan ditakut-takuti. Akibatnya korban ketakutan dan bersembunyi di hutan bahkan sempat ingin bunuh diri juga," tambahnya.

Baca Juga: Didakwa  Penganiayaan, Penasihat Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan Eksepsi

Ia berharap pihak Polisi segera menindaklanjuti laporan ini, dan menangkap FRD yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke luar kota.

" Segera ditangkap karena sudah meresahkan warga juga," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru