PONOROGO (Realita)- Puluhan warga Dukuh Bayeman Desa Kunti Kecamatan Sampung melurug Padepokan Nurul Taukhid yang ada di wilayah ini.
Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman, puluhan warga ini menuntut padepokan milik Daeng Farid warga asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan untuk dibubarkan.
Pasalnya, selain aktifitas dinilai menyimpang dari ajaran agama, pendiri padepokan itu dituding telah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap salah satu warga Desa Tulung Kecamatan Sampung, Suryanto (45) yang menjadi santri di padepokan ini.
" Padepokan ini intinya tidak jelas, kami inginnya padepokan ini ditutup. Menyimpang pokoknya nggak benar. Apalagi pimpinan pedepokan ini menganiaya santrinya sendiri," ujar Ketua RT 3 RW 1 Dukuh Bayeman Desa Kunti Lasimin, Selasa (07/01/2025).
Sementara itu, salah satu keluarga korban Khamid mengungkapkan usai dianiaya dan diperas Farid, saudaranya mengalami trauma berat bahkan sempat ingin bunuh diri beberapa kali.
" Dianiaya, didenda Rp 15 juta, sebelum didenda itu ditelanjangi disuruh pukul pukulan, istrinya disuruh mukul Suryanto, begitu pun sebaliknya. Sekarang trauma, makanya saya ajak kemari dia nggak berani, sempat mau bunuh diri juga," ungkapnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto, membenarkan adanya tindakan penganiayaan di padepokan itu. Hal ini lantaran korban dituduh berselingkuh dengan istri pimpinan padepokan. Pihaknya belum mengetahui aktifitas padepokan ini ilegal atau tidak. Pasalnya, bangunan padepokan berdiri diatas tanah Farid sendiri.
" Kalau dikatakan illegal itu rumah huni saudara farid yang mana ada tamu tamunya yang mengaku anak buahnya farid itu datang kesini," jelasnya.
Puas melakukan aksi penyegelan padepokan, puluhan warga ini pun membubarkan diri dengan tertib. Sementara keberadaan Farid hingga kini belum diketahui. (znl )
Editor : Redaksi