KPU Kotabaru Tetapkan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

LKOTABARU (Realita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru.

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, memimpin rapat pleno dan membacakan Surat Keputusan KPU Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Suksesnya Festival Akrab Kotabaru, berkat Kerja Sama Pemda, Tim Kreatif dan Penggiat E Kraf

"Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 suara atau 44% dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih untuk periode 2025-2030," ungkap Andi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rusli menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Ia juga mengapresiasi masyarakat Kotabaru yang telah berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

"Kami menyadari bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar. Kami berjanji untuk bekerja keras demi mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Fokus utama kami adalah pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja," ujar Rusli.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kades dan 45 BPD se-Kecamatan Kelumpang Selatan Dikukuhkan Bupati

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk merealisasikan visi-misi pembangunan daerah. "Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang inklusif, di mana seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan," tegasnya.

Bank jatim dalam

Acara pleno tersebut turut diwarnai dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru. Rapat dihadiri oleh pasangan calon terpilih, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, pimpinan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kotabaru.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan Pamukan Utara dan Sungai Durian

Dalam penutupannya, pasangan terpilih mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan bersama. "Mari kita saling mendukung dan bekerja sama untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kotabaru," pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Kotabaru memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh warganya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru