LAMONGAN (Realita) - Sujatno (70), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, tewas dengan bagian tubuh terpisah setelah dihantam Kereta Api (KA) 439 jurusan Blora - Surabaya, di rel kereta di wilayah Desa Plosowayu, Kecamatan Lamongan Kota. Sabtu (29/03/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan dari keterangan saksi, posisi korban saat itu berada di jalur kereta dan motor yang digunakannya terparkir ditepi jalan raya. Meski tanda kereta api sudah dibunyikan, namun korban tidak beranjak dari tempatnya.
"Kejadianya sekitar pukul 09.30 wib tadi," kata Dianto kepada realita.co. Sabtu (29/03/2025).
"Menurut keterangan, korban berangkat dari rumah membawa motor Honda beat dengan Nomor Polisi (Nopol) S-6034-LG. Setelah sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban duduk di jalur hilir. Ketika KA 439 akan lewat, masinis membunyikan semboyan 35. Namun korban tidak berpindah tempat, hingga akhirnya korban menemper KA Blorasura," terangnya.
Saat ini kejadian tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan. Dalam proses evakuasi, petugas dibantu warga berusaha mencari dan mengumpulkan bagian-bagian tubuh korban yang terpisah di sekitar lokasi kejadian.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkegiatan di sekitar rel KA dan tidak menggunakan headset atau mendengarkan musik dengan keras dalam mobil saat akan melintas di perlintasan, agar tanda-tanda peringatan dari petugas bisa terdengar jelas. Konsep “Berteman (berhenti, tengok kiri dan tengok kanan)”sebelum melintas rel KA," tutur Dianto.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan sementara kejadian itu yakni bunuh diri.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi