Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Pelayanan Dispendukcapil Harus Transparan dan Bebas Pungli

SURABAYA (Realita)– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pahlawan, khususnya di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Ia menuntut agar pelayanan yang diberikan harus cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajaran di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4/2025).

“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak atau diterima sesuai dengan ketentuan,” tegas Cak Eri.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan, seperti penolakan perizinan yang tidak disertai alasan yang jelas, pemanfaatan barcode yang kurang maksimal, hingga kebiasaan melimpahkan persoalan ke ranah pengadilan.

Salah satu contoh yang diangkat adalah kasus pengajuan akta perkawinan yang ditolak karena perbedaan nama antara Kartu Keluarga (KK) dan surat dari Gereja. Menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui verifikasi ke instansi penerbit, bukan langsung diarahkan ke pengadilan.

“Saya harap tidak semua dilempar ke pengadilan. Kalau suratnya dari Gereja, ya bisa dikonfirmasi ke sana. Jangan mempersulit. Kalau petugasnya tidak tahu, baru ke pengadilan. Jangan buat warga kesulitan dengan proses yang berbelit-belit,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Dispendukcapil memiliki dan menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat, terutama ketika terjadi perbedaan data.

“Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika memang aturan yang berlaku tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Terkait dugaan pungli, Cak Eri menegaskan tidak akan mentolerir praktik semacam itu. Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

“Saya pastikan itu tidak terjadi lagi. Kalau ketahuan, saya akan pecat. Karena pelayanan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Eri menyatakan akan melakukan monitoring lanjutan atas pelayanan yang diberikan oleh Dispendukcapil. “Kamis, saya akan ke sini lagi untuk mengecek terkait apa yang kita bahas hari ini,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, dapat terus membaik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru