SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mengawal tuntas kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Kota Pahlawan. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah memberikan pendampingan langsung kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Sejak siang kemarin (Senin, 14/4/2025), sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini untuk mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah," ujar Eri Cahyadi, Selasa (15/4/2025).
Korban yang diketahui bernama Nila telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari. Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya siap memberikan keterangan jika diperlukan demi mendukung proses penyelidikan.
"Pelaporan ini penting untuk memberikan kepastian hukum, agar kasus ini tidak mengambang tanpa solusi dan bisa segera selesai," tegasnya.
Wali Kota Eri juga berharap kasus seperti ini tidak kembali terjadi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ketenagakerjaan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan.
"Surabaya harus tetap guyub. Hak-hak pekerja harus terlindungi, namun iklim investasi juga harus tumbuh dengan baik," lanjutnya.
Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap melindungi hak para pekerja, termasuk mereka yang tidak berdomisili di Surabaya. Menurutnya, pendampingan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya iklim kerja yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan investasi.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Wali Kota Eri untuk mendampingi Nila dalam proses pelaporan ke polisi.
"Instruksi Pak Wali sangat jelas, bahwa setiap masalah harus dituntaskan. Surabaya jangan gaduh, tapi harus ada solusi nyata," kata Zaini.
Ia mengungkapkan, Nila mengaku sebagai karyawan perusahaan tersebut dan menyatakan ijazahnya ditahan. Namun, pihak perusahaan membantah telah mempekerjakan Nila maupun menahan ijazahnya.
Zaini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia optimistis kebenaran akan terungkap.
“Siapa yang benar akan terbukti benar, dan siapa yang salah harus bertanggung jawab. Arahan Pak Wali juga jelas, investasi harus terus tumbuh, tetapi hak pekerja juga harus tetap terlindungi,” pungkas Zaini.
Disperinaker memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai arahan Wali Kota Surabaya.yudhi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38154-wali-kota-surabaya-pastikan-kasus-penahanan-ijazah-diusut-tuntas