Korban Pelecehan Seksual di KPI Lapor Komnas HAM dan LPSK

JAKARTA - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan, meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya.

Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," katanya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Tak Terima Dirinya Disebut Binatang, Istri Wartawan Media Nasional Lapor ke Polsek Talang Kelapa

Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, pihaknya pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Masih di Bawah Umur, 1 dari 2 Tersangka Pelecehan Seksual di Ogan Ilir Tak Ditahan

Rony mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Sering Melecehkan Istri Orang, Imam Desa Dikeroyok dan di Dibacok

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," katanya.si

Editor : Redaksi

Berita Terbaru