MADIUN (Realita)- Aliansi Kota Pendekar Anti Korupsi menggelar mimbar bebas bertajuk kawal kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pemerintah Kota Madiun.
Kegiatan ini bertepatan dengan 100 hari kerja Wali Kota serta hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Selasa (20 Mei 2025)
Acara mimbar bebas tersebut diawali dengan teaterikal manusia silver serta orasi bebas dari sejumlah aktivis dengan berbagai macam latar belakang ilmu, mulai dari isu birokrasi, hukum, lingkungan dan budaya. Sehingga masyarakat umum bisa melihat secara langsung.
"Kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional itu hari kebangkitan rakyat juga," kata Koordinator aksi, Putut Kristiawan.
Putut juga menambahkan, selain memperingati harkitnas mimbar bebas ini untuk menyikapi 100 hari kerja Wali Kota Madiun, yang menurutnya tidak transparan. Ia menyebut Wali Kota hanya mempublikasikan pembangunan tanpa perencanaan.
"Kita menyikapi di mana 100 hari kerja Wali Kota Madiun yang sekarang ini tidak transparan. Dalam arti tidak transparan ini karena Wali Kota hanya mempublikasikan ide-idenya yang halusinasi saja. Karena pembangunan yang ada sekarang berjalan itu tanpa adanya perencanaan, kajian secara matang," ujarnya.
Putut mengaku pihaknya saat ini sedang mengawal dua kasus di kota Pendekar. Kasus dugaan korupsi di Bank Daerah setempat dengan kerugian hingga Rp 7 milyar dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Kemudian dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak pada semestinya serta dugaan manipulasi dan merekayasa surat pertanggungjawaban serta undangan kepada masyarakat yang dibungkus dalam paket kegiatan perjalanan dinas di kecamatan hingga kelurahan kota Madiun.
"Kita kemarin investigasi dan mendapatkan data bahwa 3 tahun terakhir ini kegiatan menggunakan anggaran negara tersebut yang digunakan kecamatan kelurahan tanpa audit investigasi dari Inspektorat," pungkasnya.
Usai berorasi, acara kemudian ditutup dengan menyanyi bersama lagu tanah airku. Massa aliansi kota pendekar anti korupsi kota Madiun inipun membubarkan diri dengan tertib.red
Editor : Redaksi