DEPOK (Realita) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menggulirkan rencana penerapan jam malam bagi anak usia sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti penyalahgunaan narkoba, alkohol, hingga tawuran.
Hal ini dilakukan dengan membatasi mereka berada di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB pada hari-hari sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan dukungan terhadap semangat perlindungan generasi muda.
Namun, dengan catatan setiap kebijakan harus melalui kajian mendalam sebelum diterapkan di Kota Depok.
Supian menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik sosial yang berbeda, sehingga tidak semua kebijakan bisa diadopsi secara instan.
Ia menegaskan pentingnya diskusi dan pengkajian menyeluruh bersama unsur Forkopimda sebelum membuat keputusan.
"Pak Kapolres, Pak Dandim akan menjalankan apa yang menjadi program-program yang selama ini sudah berjalan. Untuk hal-hal yang memang menjadi program baru, Insya Allah nanti akan kita kaji dan diskusikan lebih detail lagi," ujar Supian Suri, Rabu (21/5/2025).
Supian juga menyoroti pentingnya menyesuaikan kebijakan berdasarkan realitas sosial dan budaya masyarakat Depok.
Ia menilai bahwa apa yang berhasil diterapkan di satu daerah belum tentu efektif di daerah lainnya.
"Karena memang sesuatu yang bisa diterapkan di satu tempat belum tentu juga bisa diterapkan di Kota Depok," jelasnya.
"Sehingga kami tidak bisa langsung menerapkan program atau kegiatan yang memang diusulkan oleh Pak Gubernur, tapi benar-benar kita pastikan dulu untuk di Depok seperti apa," tegasnya.
Guna memastikan kebijakan tersebut dapat diterima dan dijalankan secara efektif, Supian menyatakan akan meminta masukan dari Kapolres, Dandim, dan seluruh stakeholder terkait.
"Dan tentunya saya akan meminta masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim, dan seluruh stakeholder terkait, dalam hal ini Forkopimda," tuturnya. Hry
Editor : Redaksi