MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun gelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke para Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah Madiun.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bakorwil Kota Madiun ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat, Kepala Bakorwil Madiun R.Heru Wohono Santoso, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja KUKM Kota Madiun.
Dalam kegiatan yang diikuti 160 kepala BLK se-Madiun ini Anwar Hidayat menyampaikan pentingnya mengikutsertakan peserta pelatihan kerja ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, BLK merupakan tempat pelatihan kerja yang sangat rawan terjadi kecelakaan bagi peserta yang mengikuti pelatihan kerja di bidang apapun. Sehingga, peserta pelatihan perlu diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dalam kesempatan ini kami imbau kepada semua kepala BLK di wilayah Madiun yang memberikan program pelatihan kerja untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada peserta pelatihan," kata Anwar.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan kerja ini sifatnya wajib. Karena, jangan sampai ketika mereka mengikuti pelatihan dan mengalami kecelakaan tidak ada jaminan sosial bagi mereka," tegas Anwar.
"Hal itu tentu kedepannya akan memberatkan bagi peserta pelatihan kalau biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sendiri oleh mereka," lanjutnya.
Dikatakan, resiko kecelakaan dan kematian bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan yang menanggung resiko tersebut, sehingga penting untuk didapatkan oleh para peserta pelatihan kerja di BLK manapun.
"Dengan program BPJS Ketenagakerjaan tentu mereka akan aman dan nyaman dalam mengikuti pelatihan, karena semua resiko yang terjadi ketika mengikuti pelatihan sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Disampaikan pula, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Dengan adanya lima program tersebut kami imbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan mereka," kata Anwar.
"Dengan mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, produktifitas pekerja meningkat, karena mereka merasa nyaman saat bekerja setelah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Anwar. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39342-bpjs-ketenagakerjaan-madiun-sosialisasi-program-ke-160-blk