Viral Bocah Ditendang di DOS, Wakil Wali Kota Depok: Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

DEPOK (Realita) -Video viral yang memperlihatkan seorang bocah ditendang oleh seorang pengunjung saat bermain skateboard di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, pada Jumat malam (30/5/2025), menuai luas dari masyarakat.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, angkat suara dan menyatakan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa SMP berusia 15 tahun tengah bermain skateboard.

Saat meluncur, papan skateboard yang ia kendarai tanpa sengaja mengenai seorang pengunjung yang tengah duduk.

Bocah tersebut langsung meminta maaf dengan menundukkan kepala.

Namun bukannya diterima, permintaan maaf itu malah dibalas dengan tendangan keras oleh pengunjung tersebut, yang mengenai bagian tubuh anak secara langsung.

Tindakan ini memicu kemarahan publik yang menilai peristiwa tersebut sebagai kekerasan fisik terhadap anak.

Chandra menegaskan bahwa apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan.

Terlebih, Kota Depok sedang menggalakkan program menuju Kota Layak Anak yang harus dibarengi dengan perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak.

“Jadi apapun alasannya hal itu gak bisa dibenarkan. Kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh terjadi,” ujar Chandra, Minggu (1/6/2025).

Ia pun menyampaikan keprihatinannya karena korban masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun.

Chandra menuturkan bahwa Pemkot Depok siap memfasilitasi korban dan keluarga.

Termasuk menyampaikan laporan resmi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses pendampingan dan keadilan bagi korban.

“Kami akan fasilitasi ke KPAI dan dinas kami akan menangani langsung kasus ini,” ucapnya.

Chandra menambahkan bahwa tindakan seperti ini bukan termasuk delik aduan.

“Saya lihat ini bukan delik aduan, jadi memang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa DOS merupakan fasilitas umum yang boleh digunakan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Termasuk, setahu Chandra, tidak ada larangan bermain skateboard di tempat tersebut.

“Gak ada larangan, setahu saya itu gak ada larangan bermain skateboard di DOS,” tandasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …