Puskesmas Pesantren II Persiapkan Pelayanan Fisioterapi Dasar, Ini Penjelasannya

KEDIRI (Realita) - Puskesmas Pesantren II Kota Kediri saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan fisioterapi sebagai salah satu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, fisioterapi adalah suatu bentuk terapi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan cara memperbaiki fungsi tubuh yang terganggu akibat cedera atau penyakit.

Dalam rangka mempersiapkan implementasi fisioterapi, Puskesmas Pesantren II telah melakukan beberapa persiapan.

Kepala Puskesmas Pesantren II, Dwi Nugerahini mengatakan, pelayanan fisioterapi dasar ini masih wacana sebagai program kesehatan tambahan.

“Ke depannya prosesnya ke sana, wacana untuk memberikan pelayanan fisioterapi dasar di puskesmas,” ujar Dwi, Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Dwi, wacana pelayanan fisioterapi dasar diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan.

Terlebih lagi, jika masyarakat yang memerlukan pelayanan fisioterapi mengalami kendala mobilisasi.

Terkait sarana dan prasarana fisioterapi dasar, Dwi mengaku jika Puskesmas Pesantren II sudah memiliki alat penunjang fisioterapi.

Advertorial

“Untuk fisioterapi dasar, alat-alatnya kami sudah ada, seperti ultraviolet. Hanya tenaga kesehatannya perlu ditambah,” tutur Dwi.

Sedangkan ruangan untuk pelayanan fisioterapi dasar, Dwi menjelaskan, pihaknya dapat mengupayakan tempat di puskesmas.

Mengenai wacana layanan fisioterapi ini, Dwi juga berharap dapat membantu pasien dalam memulihkan fungsi tubuh yang terganggu sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Dwi menjelaskan, Puskesmas Pesantren II berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung kebijakan serta program dari Mbak Wali,” ujarnya. (Kyo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara

JAKARTA (Realita)- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun …