CILEGON (Realita) – Program penyediaan air untuk penyiraman jalur hijau di kawasan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Cilegon tengah menjadi perbincangan hangat.
Proyek dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon dengan pagu anggaran sebesar Rp196.443.000 dan dimenangkan oleh PT Ayat Pratama Indah Karomah, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama masyarakat dan aktivis lokal.
Cecep ZF, seorang aktivis muda Kota Cilegon, menilai penggunaan dana sebesar itu hanya untuk membeli air selama delapan bulan merupakan sesuatu yang sangat disayangkan.
Menurutnya, sebagai kota industri yang memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang air, seharusnya Pemerintah Kota tidak perlu mengalokasikan dana besar kepada pihak swasta hanya untuk kebutuhan penyiraman tanaman di satu lokasi.
“Ironis sekali. Cilegon punya BUMD air, tapi justru anggaran daerah malah dialirkan ke swasta hanya untuk menyiram tanaman di JLS. Di masa seperti ini, pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Cecep, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Cecep menyoroti pentingnya efisiensi dan transparansi dalam setiap program kerja pemerintah, terlebih di tengah semangat reformasi birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025, kepala daerah diwajibkan untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta penegakan hukum.
“Kalau tidak sanggup mengelola anggaran secara bijak, lebih baik mundur dari jabatan. Pemerintah ada untuk mensejahterakan rakyat, bukan membuang anggaran ke hal-hal yang bisa dihemat,” tegasnya sembari menikmati segelas kopi pahit.
Sementara itu, pihak Dinas Perkim Kota Cilegon saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait proyek ini maupun respons atas kritik yang berkembang di tengah masyarakat.fauzi
Editor : Redaksi