Tolak Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk Kepung DPRD Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Kebijakan zero truk Over Demension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pemerintah membuat ratusan sopir truk di Kabupaten Ponorogo bereaksi. Bahkan, untuk menolak kebijakan ini mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, Kamis (19/06/2025).

Dari pantauan dilapangan, ratusan truk seperti truk logistik dan truk dump memadati seluruh jalan protokol yang menuju kawasan Aloon-Aloon kota Ponorogo. Bahkan petugas terpaksa mengalihkan arus lalu-lintas, lantaran aksi ini.

Dalam tuntutanya, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aksi Damai Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo ini, menuntut agar kebijakan Zero ODOL di Indonesia dibatalkan, serta adanya revisi terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

" Karena kami sangat-sangat tidak bisa bekerja, kalau bahasanya orang Jawa itu ora kerjo ora iso nyaur utang mangkat kerjo nambahi utang. Itu suatu jeritan hati kami yang paling dalam," ujar Kordinator aksi Sakri.

Sakri berharap, melalui aksi ini DPRD Ponorogo dapat meneruskan ke pemerintah pusat agar revisi undang-undang itu dapat terwujud.

" Jadi agar aturan itu serta kebijakan zero ODOL itu bisa direvisi," harapnya.

Ia mengungkapkan, para sopir truk bukanya tidak mau bebas dari ODOL, namun secara ekonomi hal itu justru tidak seimbang dengan ongkos yang dikeluarkan dalam mengirim matrial dan barang.

" Kalau Sopir itu disuruh memuat tidak ODOL itu kita sangat berterima kasih. Tapi karena keadaan yang memaksa, suatu misal membawa beras, itu kalau tidak ODOL cuman 6 ton, namun ongkosnya itu tidak cukup untuk membeli solar. Kalau begitu bagaimana kita bisa bayar cicilan dan memenuhi kebutuhan kami," akunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, usai berunding dengan perwakilan sopir truk, pihaknya menyepakati akan meneruskan tuntutan para sopir truk ke pemerintah pusat. Terkait truk logistik yang memasang Tajuk atau terpal di atas bak, untuk wilayah Ponorogo di perbolehkan.

" Kami akan tindaklanjuti ke pusat karena ini gerakan masih yang tidak terjadi di Ponorogo saja. Terkait KIR atau uji kelayakan itu di daerah gratis, cuman kalau ada Pungli ini nanti kita tindaklanjuti seperti apa faktanya," pungkasnya.

Usai mendengar kesepakatan bersama antara DPRD dan Dishub Ponorogo. Ratusan sopir truk ini pun membubarkan diri dengan tertib.

Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan menerpkan Indonesia Zero ODOL mulai tahun 2026, dimana masa sosialisasi dan penindakan dimulai pada Juli mendatang. Kebijakan ini diambil, selain akibat maraknya kecelakaan yang melibatkan truk ODOL, kerugian negara akibat aktivitas truk obesitas ini ditafsir mencapai Rp 43 triliun per tahun. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Lagi! Crane Jatuh Timpa Mobil, 2 Tewas

SAKHON (Realita)- Lagi !!!  Sekitar pukul 09.10 pagi pada tanggal 15 Januari 2026, sebuah crane konstruksi untuk jalan layang Rama 2 roboh ke median …

Emak-Emak Sukses Tangkap Maling Beras

PEKANBARU (Realita)- Seorang pria yang diduga telah berulang kali mencuri beras di sejumlah toko kelontong di Kota Pekanbaru akhirnya berhasil diamankan, Senin …