Warga Surabaya Diduga Meninggal usai Dipingpong

SURABAYA (Realita)- Layanan kesehatan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan pembiaran pasien gawat darurat yang berujung kematian. DRPD Kota Surabaya berencana memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, manajemen puskesmas, untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Kasus terbaru yang memantik reaksi keras dewan adalah nasib tragis yang menimpa seorang warga Jalan Bangurejo I/32, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, pada Senin 16 Juni 2025. Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat penanganan cepat dari Puskesmas Dupak dan layanan darurat Command Center 112.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, yang telah mengunjungi rumah duka, mengungkapkan adanya simpang siur informasi antara versi keluarga dan pihak puskesmas.

"Menurut keterangan keluarga, mereka mendatangi Puskesmas Dupak sekitar pukul 09.00 pagi untuk meminta pertolongan darurat. Namun, mereka justru diarahkan untuk menghubungi layanan 112," ujar Zuhrotul.

"Keluarga mengaku sudah menelepon 112, tetapi tidak ada respons cepat, hanya berdering. Baru setelah dibantu warga lain, ambulans 112 tiba sekitar pukul 10.30, namun nyawa pasien sudah tidak tertolong."

Zuhrotul mengaku heran dengan lambatnya respons 112 yang biasanya dikenal cepat. Namun, ia juga menerima informasi berbeda dari pihak puskesmas yang disampaikan melalui Ketua RW setempat.

Berdasarkan rekaman CCTV puskesmas, suami pasien baru datang antara pukul 10.00 hingga 10.15, bukan pukul 09.00 seperti yang disampaikan keluarga.

"Inilah yang perlu kita luruskan. Mana yang benar? Terlepas dari perbedaan waktu, inti masalahnya adalah penanganan kegawatdaruratan. Seharusnya puskesmas tidak boleh lepas tangan, apalagi ini terjadi pada jam kerja," tegasnya.

Zuhrotul mengkritik keras sikap Puskesmas Dupak yang terkesan melempar tanggung jawab ke layanan 112. Menurutnya, meskipun sebuah puskesmas tidak memiliki Unit Gawat Darurat (UGD), tim medis seharusnya tetap bisa memberikan pertolongan pertama saat ada laporan darurat dari warga.

"Ketika ada laporan warga terkait kedaruratan, harusnya segera ditangani, jangan saling lempar ke 112. Puskesmas harus punya tim yang siap turun," tandasnya.

Ironisnya, lokasi rumah duka dan Puskesmas Dupak berada di RW yang sama, yakni RW 5. Fakta ini membuat Zuhrotul semakin menyoroti efektivitas program unggulan Pemerintah Kota Surabaya, yaitu Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui inovasi 1 RW 1 Tenaga Kesehatan (R1N1).

"Jika program R1N1 berjalan dengan benar, seharusnya tenaga kesehatan yang bertugas di RW 5 bisa langsung mendatangi lokasi warga yang sakit. Ini menunjukkan program tersebut belum berjalan maksimal," sentilnya.

Kasus ini, menurut Zuhrotul, hanyalah puncak gunung es dari berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan di Kota Pahlawan.

Persoalan lain yang kerap muncul adalah penolakan pasien oleh rumah sakit dengan alasan tidak memiliki BPJS Kesehatan, padahal Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan bahwa KTP Surabaya bisa menjadi jaminan.

"Ada juga peraturan baru BPJS yang menyatakan kasus non-emergensi tidak bisa langsung ditangani di rumah sakit, harus melalui puskesmas. Tapi di puskesmas kadang juga ditolak. Hal-hal seperti inilah yang membuat masyarakat bingung dan menjadi keluhan di tingkat bawah," paparnya.

Untuk mencari solusi komprehensif, Komisi D DPRD Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada akhir bulan Juni ini. Rapat tersebut akan mengundang Dinas Kesehatan dan pihak -pihak terkait.

"Kami akan hearing-kan semua pihak terkait agar ada perbaikan ke depannya. Layanan kesehatan adalah hak dasar warga, tidak boleh ada lagi cerita warga dipingpong hingga kehilangan nyawa," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pencuri Aki Dimassa hingga Babak Belur

SEORANG terduga pelaku pencurian aki dan brondolan sawit berhasil diamankan warga setelah aksinya ketahuan. Pelaku tertangkap saat berusaha membawa hasil …