SURABAYA (Realita)— Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024).
Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa negara harus menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis tanpa diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Apakah juknisnya benar-benar menggratiskan semuanya atau ada ketentuan lain," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil kebijakan lebih lanjut karena regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum diterbitkan.
"Kemarin Pak Menteri juga masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan memungut biaya. Jadi kita tunggu saja supaya tidak ada pendapat yang berbeda-beda," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya selama ini telah menjalankan sejumlah program pendidikan gratis. Tercatat lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri di Surabaya telah digratiskan biaya pendidikannya. Pemkot juga memberikan beasiswa bagi 3.964 siswa penghafal kitab suci, lebih dari 21 ribu siswa SMA/SMK/MA, serta 3.500 mahasiswa perguruan tinggi.
Selain itu, program bantuan seragam gratis juga diberikan kepada 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta. Pemkot turut menjalankan program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 Balai RW dan “Surabaya Mengajar” dengan melibatkan 1.882 mahasiswa.
Dalam sektor pendidikan inklusi, Surabaya memiliki empat Rumah Anak Prestasi, dua TK inklusi, 284 SD inklusi, 63 SMP inklusi, serta Asrama Bibit Unggul bagi anak berprestasi dari keluarga miskin.
Pada 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya tercatat sebesar 84,69 persen, tertinggi di Jawa Timur. Untuk mendukung itu, Pemkot mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBD atau sekitar Rp2,5 triliun.
"Penguatan SDM tetap menjadi prioritas pembangunan Surabaya. Ini kunci untuk menghadapi tantangan ke depan," pungkas Eri Cahyadi.yudhi
Editor : Redaksi