Sidang Pembunuhan di Araya Family Club, Saksi: Terdakwa Sosok Yang Supel

SURABAYA- Eren, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Fardy Chandra, seorang member Fitnes Araya Family Club merupakan sosok yang supel. Hal itu diungkapanya oleh saksi IT yakni Ahmad Dhani dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/9/2021).

Dihadapan majelis hakim, saksi Ahmad Dhani mengaku mengetahui aksi pembunuhan itu melalui rekaman cctv yang berada di Fitnes Araya Family Club.

Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya

"Saya tidak mengetahui secara langsung, taunya kasus itu melihat dari CCTV rekaman,"kata saksi saat ditanya oleh JPU Willy.

Saat ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa, tentang kepribadiaan terdakwa. Saksi mengaku terdakwa sosok yang supel.

"Pak Eren ini orangnya sumeh (sering nyapa). Setiap kali berpapasan dia (terdakwa) sering nyapa,"ungkap saksi.

Untuk diketahui, dalam dakwaan dijelaskan, kasus itu berawal pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekira pukul 07.30 Wib, Fardi Chandra (Alm) bertemu dengan Terdakwa di dalam tempat Gym Araya Family Club. 

Baca Juga: Didakwa Penggelapan, Penasihat Hukum Herman Budiyono Menilai Dakwaan Jaksa Prematur

Saat didalam tempat gym tersebut Fardi terlibat suatu obrolan dengan Terdakwa yang membuat Terdakwa sakit. Selanjutnya terdakwa  pergi meninggalkan tempat Gym Araya Family Club menuju ke Super Indo di Jl. Arif Rahman Hakim Surabaya untuk membeli pisau.

Cilegon dalam

Setelah membeli pisau di Super Indo Jl. Arif Rahman Hakim Surabaya selanjutnya terdakwa kembali ke tempat Gym Araya Family Club dan menuju ke loker untuk menyimpan pisau yang telah dimasukan kedalam tas gym terdakwa.

 Terdakwa dan Fardi bertemu kembali dan terjadi percecokan kembali, sehingga Terdakwa kembali emosi dan pergi menuju loker untuk mengambil pisau yang telah disiapkan  dengan cara diselipkan ke perut terdakwa.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara

Terdakwa lantas menunggu Fardi di Loby Araya Family Club. Dan pada saat itu melintas fardi  yang hendak pulang dengan mengendarai mobil lalu membuka kaca mobil dan berteriak kepada terdakwa “Maksudmu Apa?” diikuti dengan Fardi turun dari mobil dan Terdakwa menjawab “tadi diatas bilang apa kamu?” dan dijawab oleh Fardi “saya tidak ngomong apa-apa” dan Terdakwa menjawab “Jaga mulutmu” selanjutnya Fardi menimpali “Kamu ini disini pendatang cuman cari makan disini, saya disini warna, kamu pendatang, kalau kamu mau pukul saya silahkan pasti kamu penjarakan dan keluargamu akan saya akan habisi”.

Mendengar perkataan tersebut emosi, Terdakwa kembali naik dan kemudian Terdakwa mengeluarkan pisau  kemudian menusukan ke punggung, leher, bahu, dada, punggung dan paha kiri.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru