Surabaya Bergerak, Kerja Bakti Kolosal yang Jadi Nafas Baru Kota Pahlawan

SURABAYA (Realita)- Setiap akhir pekan, denyut kehidupan di kampung-kampung Kota Surabaya berubah. Bukan karena pesta, melainkan karena semangat gotong royong yang kembali menyala lewat program Surabaya Bergerak sebuah gerakan kerja bakti massal yang tak hanya membersihkan lingkungan, tapi juga merekatkan warga dalam satu rasa: menjaga kampung bersama.

Sejak diluncurkan pada November 2022 dan berlanjut hingga kini lewat Surabaya Bergerak Jilid II, program ini menjelma jadi agenda wajib warga Kota Pahlawan. Namun, di balik semangat kolektif itu, ada cerita tentang bagaimana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini harus lebih cermat mengatur ritme kerja bakti agar pengangkutan sampah tidak kewalahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya sistem kerja yang terstruktur. “Sejatinya, kita bergotong royong. Dan yang mengangkut hasilnya adalah Pemkot Surabaya. Itulah Surabaya Bergerak,” ujar Eri, Rabu (30/7/2025). Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bersih-bersih biasa, tetapi bentuk nyata budaya kolektif warga kota.

Namun, semangat besar ini butuh manajemen matang. Kini, Pemkot membatasi jumlah lokasi kerja bakti maksimal 200 titik per minggu. Alasannya sederhana tapi krusial, pengangkutan sampah hasil kerja bakti butuh armada dan waktu. Jika melebihi batas, potensi penumpukan justru jadi masalah baru.

“Kalau kampungnya ingin ikut Surabaya Bergerak, harus daftar dulu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau tidak masuk daftar, maka jadwalnya digeser ke minggu berikutnya. Kalau tetap kerja bakti, ya mohon maaf, sampahnya bisa tidak langsung diangkut,” jelas Eri.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menambahkan bahwa pengelolaan jadwal menjadi tantangan utama. Di pekan lalu, misalnya, tercatat ada 586 titik kerja bakti jauh di atas batas kapasitas. “Ada RW yang buang kasur, lemari, sampai kursi. Padahal itu bukan sampah rumah tangga. Kalau lebih dari satu meter kubik, harus dibuang sendiri ke TPA Benowo,” tegas Dedik.

Masalah tak berhenti di situ. Banyak warga memanfaatkan momen kerja bakti untuk membuang perabotan usang, yang sebenarnya dilarang sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014. Wali Kota Eri pun kembali mengingatkan, “Kalau itu kasur, lemari, meja, itu bukan tanggung jawab pemkot. Itu edukasi bagi kita semua. Mari jaga bersama.”tegasnya.

Untuk menertibkan, DLH bersama kecamatan dan kelurahan mulai melakukan sosialisasi ke RT/RW. Tujuannya bukan membatasi semangat gotong royong, tetapi memastikan semuanya berjalan tertib dan adil.

“Kalau ada indikasi sampahnya bukan dari kerja bakti, tidak kami angkut. Dan ada sanksinya juga,” ujar Dedik.

Sanksi tersebut tak main-main: denda Rp75 ribu hingga Rp50 juta atau kurungan paling lama enam bulan, bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

Meski begitu, spirit warga tetap menyala. Dari gang sempit hingga jalan kampung, tiap Sabtu-Minggu pagi terdengar suara cangkul menggali endapan lumpur, tangan-tangan sibuk memangkas dahan pohon, dan anak-anak yang menyemangati orang tuanya. Semua demi satu cita-cita: lingkungan bersih, bebas genangan, dan sehat untuk semua.

Surabaya tak hanya bergerak secara fisik, tapi juga secara budaya. Di tengah tantangan kota besar, kerja bakti menjadi momen kontemplatif, tempat nilai-nilai gotong royong yang nyaris hilang kembali tumbuh subur. Surabaya pun seolah berkata: "Kami tidak menunggu hujan reda, kami gotong royong memperbaiki selokan sebelum banjir datang."pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Curi HP, Dijemput Polisi

SEORANG pria diduga pelaku pencurian telepon genggam berhasil diamankan setelah aksinya diketahui. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban terkait …

Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang

MADIUN (Realita)- Seorang pemuda bernama Muhamad Nabil Holili (20) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Korban mengembuskan napas terakhir di …